LAMPUNG UTARA, MEDIAVIRAL.NET
Dugaan korupsi Dana Desa yang dilakukan oknum Kades sabuk empat, mulai membuat resah warga setempat.
Itu terbukti dari salah satu proyek yang ada di Desa tersebut sudah terlihat rusak bahkan ada yang hancur,
Bahkan sudah diberitakan salah satu media massa dan kini sudah viral .
Itu membuktikan fakta sesungguhnya, tentang oknum Kades yang diduga telah melakukan tindakan mencuri volume proyek atau disebut korupsi.
Mungkin Kades ANITA diduga sudah biasa diberitakan tentang dugaan korupsi yang dilakukannya,
Kades sabuk empat ANITA diduga kebal hukum dan anti kritik.
Karena mungkin dia bekas mantan Dewan.
Jadi oknum kades sudah merasa hebat.
Dan ini tugas pihak penegak hukum yang harus meneliti dan mengaudit desa sabuk empat dalam dugaan yang dimaksud.
Padahal proyek tersebut belum lama diselesaikan dan diserahterimakan kepada pihak Inspektorat.
Di tahun 2024 ini, Dana Desa mulai mengucur Di beberapa Desa tidak terkecuali di Desa sabuk empat, Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.
Dalam investigasi awak media di Desa sabuk empat, ada pembangunan jalan Rabat beton di Dusun 2 RT 3.
Yang diduga bermasalah dan volume proyeknya sengaja dicurangi oleh TPK dan oknum Kades Anita,SE.M Ag.
Diduga proyek tersebut menjadi ajang korupsi oknum Kades dan kroninya, untuk memperkaya diri. Padahal Kades ANITA belum lama menjabat selaku kepala Desa sabuk empat, Akan tetapi cara beliau bermain anggaran seperti sudah terbiasa.
Ini membuktikan kades Anita diduga sudah ahli di bidang curi mencuri anggaran uang dana desa.
Baik fisik maupun non fisik.
Guna memastikan dugaan kecurangan yang dilakukan oknum Kades dan TPK proyek, tim investigasi media mendatangi lokasi pengerjaan Jalan Rabat Beton yang terletak di Dusun 2 RT 3 Desa sabuk empat
Yang saat ini dalam pengerjaannya hampir selesai sepenuhnya.
Namun ada indikasi dugaan kecurangan yang dilakukan oknum TPK dan kepala desa ANITA SE.M.Ag dalam kegiatan proyek Dana Desa tersebut.
Terlihat dari cara pemasangan papan cor penahan semen yang dipasang antara dua sisi, itu bagian pinggir tanahnya digali, diduga cara tersebut disengaja oleh oknum untuk mengelabui pihak inspektorat dengan alasan seolah-olah ukuran sudah sesuai dengan yang ditentukan petunjuk teknis.
Padahal itu adalah cara oknum yang diduga untuk mencuri volume proyek tersebut, guna mencari keuntungan Semata demi kepentingan pribadi para oknum.
Proyek Dana Desa tahun 2024 yang menggunakan anggaran sebesar Rp 148.351.000,-Dengan panjang badan jalan P 198 M x L 2.5 M.
Untuk pembuktiannya, dimohonkan kepada pihak yang berwenang untuk membongkar proyek yang diduga bermasalah, dan dikerjakan asal jadi, tanpa memikirkan mutu dan kualitas proyek tersebut. Dalam hal ini Ada dugaan kesengajaan bukan kelalaian, yang dilakukan para oknum untuk mencuri uang rakyat atau uang Dana Desa demi memperkaya diri para oknum / korupsi.
Kades ANITA SE.M.Ag belum lama menjabat sebagai kepala desa sabuk empat, namun cara beliau membangun proyek diduga sudah paham betul dalam teknik tipu menipu dan memanipulasi anggaran.
Mungkin para oknum merasa uang dana desa milik pribadi para oknum, sehingga dengan seenaknya mereka berbuat curang.
Ingat itu bukan uang dari warisan nenek moyang.
Itu uang rakyat bukan uang kantong pribadi kalian.”ujar warga.
Saat awak media Koran pemberitaan korupsi, bertanya tentang kegiatan Jalan Rabat Beton kepada warga, yang bekerja di proyek tersebut, mereka tidak banyak berkomentar untuk memberikan penjelasan tentang proyek yang saat ini dalam proses pengerjaan.
Seolah-olah ada sesuatu yang disembunyikan pihak TPK dan Juga oknum kades.
Mereka hanya mengatakan Kami cuma bekerja saja Pak” ujar warga.
Dimohonkan kepada pihak penegak hukum yaitu BPKP, Inspektorat, irbansus, kejaksaan, tim Tipikor Polres Lampung Utara, dan penegak hukum lainnya.
Agar bisa mengevaluasi dan mengaudit proyek-proyek yang ada di Desa sabuk empat Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.
Jika dalam dugaan tersebut benar adanya maka para oknum Harus dipanggil dan dimintai keterangan serta pertanggungjawabannya, jikalau hal tersebut diduga menyalahi peraturan yang sudah ditentukan.
Dan dapat merugikan keuangan Negara.
Maka oknum tersebut harus di tangkap dan di penjarakan selama mungkin.(mediaviral.net)