Operasi Pekat Hari ke 5, Polres Serang Sasar Tempat Hiburan Malam

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG/BANTEN, MEDIA-VIRAL.ID

Setelah kios jamu dan warung kelontongan, giliran tempat hiburan malam (THM) disasar personil gabungan Polres Serang dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung yang digelar Selasa 9 Juli 2024 hingga Rabu dinihari.

Hasilnya puluhan botol minuman keras berbagai merk diamankan. Personil yang bertugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung THM agar tidak mengkonsumsi miras dan menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Operasi Pekat Maung ini melibatkan seluruh satuan fungsi. Tujuannya adalah menghentikan peredaran minuman keras serta wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada Poskota, Rabu 10 Juli 2024.

Baca Juga :  Tim Gabungan Polres OKI dan Dit-Narkoba Polda Sumsel Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat

Selain miras, Kapolres menjelaskan Operasi Pekat Maung menyasar daerah rawan kejahatan, lokasi nongkrong anak-anak remaja dan balapan liar, geng motor serta lokasi rawan premanisme, perjudian serta prostitusi.

“Seluruh lokasi rawan kriminalitas atau berpotensi menjadi sasaran aksi kejahatan dan geng motor menjadi sasaran pengawasan kami,” tegas Kapolres alumnus Akpol 2005.

Dijelaskan Condro Sasongko, setiap mendapati remaja-remaja yang nongkrong, petugas patroli melakukan penggeledahan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada narkoba ataupun senjata tajam yang biasa digunakan sebagai alat tawuran.

“Petugas juga memeriksa dokumen kendaraan bermotor. Penggeledahan badan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada yang membawa narkoba ataupun senjata tajam,” jelas pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Berhasil Ringkus Sekeluarga Pengedar Narkoba

Usai melakukan pemeriksaan, personil Satreskrim memberikan saran positif kepada para remaja dalam hal menjaga kamtibmas. Kemudian petugas memerintahkan semua remaja yang nongkrong dipaksa kembali ke rumahnya masing-masing.

“Setelah diberikan pembinaan, semua remaja yang nongkrong dibubarkan untuk membubarkan diri dan pulang ke rumahnya masing-masing dengan menjaga kamtibmas. Alhamdulillah tidak ditemukan hal-hal yang menonjol,” tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten. (media-viral.id)

Berita Terkait

Polsek Pampangan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Sepang
Polres Kobar Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi di Aruta
Polres Kobar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Nekat Melakukan Penyetruman Ikan di DAS Lamandau
Polres Kobar Bersama Forkompinda Menggelar Press Rilis Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barbuk di Mako Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Serang Gerebeg dan Ringkus Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis
Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu
Polda Kalteng Komitmen Cegah dan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Seorang Sopir di Pangkalan Banteng Berhasil Diamankan ke Polres Kobar Karena Terciduk Miliki Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:01

Polsek Pampangan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Sepang

Rabu, 7 Agustus 2024 - 03:27

Polres Kobar Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi di Aruta

Jumat, 2 Agustus 2024 - 22:26

Polres Kobar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Nekat Melakukan Penyetruman Ikan di DAS Lamandau

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:05

Polres Kobar Bersama Forkompinda Menggelar Press Rilis Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barbuk di Mako Polres Kobar

Senin, 29 Juli 2024 - 22:23

Satresnarkoba Polres Serang Gerebeg dan Ringkus Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis

Berita Terbaru