Pandangan Jurnalis Terkait Kegiatan Publikasi Dana Desa Tidak Jelas, Siapa Yang Salah

Sabtu, 8 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR/SUMATRA SELATAN, MEDIA-VIRAL.ID

Dana publikasi media di desa di kabupaten Ogan ilir provinsi Sumatera Selatan menjadi pertanyaan kemana arah nya.
Banyak nya laporan yang Masuk terkait dana publikasi menjadi pro dan kontrak dana publikasi di kabupaten Ogan Ilir yang sudah di anggarkan dari tahun sebelumnya sampai ke tahun 2024 ini untuk dana publikasi media cetak dan online, satu juta pertahun di kali 227 desa menjadi sorotan publik kemana angaran tersebut.

Menurut pandangan Salah satu Jurnalis media cetak dan online yang pernah studi banding ke negara Jepang mewakili Indonesia di tahun 2023 M.Abbas Umar saat di minta keterangan terkait, pihak berwenang wajib usut tuntas kemana arah dana tersebut di tambah kan nya kurang nya pemahaman dan pengertian oknum kepala desa dalam mengelola dana desa ini yang menjadi masalah paling utama.
bisa di cek banyak nya laporan masyarakat terkait dana desa yang bermasalah di kerjakan asal jadi , tidak transparan seperti tidak dipasang nya spanduk dengan alasan di simpan di tempat tertutup takut di maling orang katanya. Ini sudah jelas bahwa
angaran dana desa tersebut sudah bermasalah .

Baca Juga :  Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Lantik Sebanyak 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024

Undangan undangan Desa mewajibkan pemerintah desa untuk mempublikasikan APBDes Dana Desa. Publikasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Publikasi kegiatan Dana Desa merupakan dokumen penting yang memuat perencanaan keuangan desa. Dengan transparansi APBDes menjadi lebih akuntabel dan dapat diakses seluruh masyarakat desa.
Publikasi APBDes Dana Desa wajib dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Brimob Polda Kalteng Bersama Polres Kobar Latihan Sispamkota Untuk Persiapan Hadapi Pilkada 2024

Dengan menerapkan cara-cara tersebut, publikasi APBDes Dana Desa dapat dilakukan secara efektif.
Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa akan terwujud, sehingga warga desa dapat mengetahui dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.

Aneh tapi nyata inilah fakta yang terjadi di lapangan ada laporan pembayaran tidak ada bukti fisik.

Sepengetahuan saya jika ada pembayaran pasti ada bukti fisik Yang memenuhi syarat baik Media cetak & online minimal bukti fisik Dan kwalitasi. Ucap Abbas. (media-viral.id)

Berita Terkait

Polsek Serbalawan Gelar Bakti Sosial Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Kunjungan Dirut Telkomsel Disambut Aksi Tolak: UMKM Sumut Bangkit Melawan
Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka OKU Timur
Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha,S.H., Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten OKU Timur
HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Rantau Alai Laksanakan Pembersihan Rumah Ibadah
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Lantik Sebanyak 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024
Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri
Pemerintahan Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Membangun Teras Posyandu (DAHLIA)

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 16:18 WIB

Polsek Serbalawan Gelar Bakti Sosial Lintas Agama Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:33 WIB

Kunjungan Dirut Telkomsel Disambut Aksi Tolak: UMKM Sumut Bangkit Melawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:02 WIB

Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka OKU Timur

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:13 WIB

Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha,S.H., Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten OKU Timur

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:11 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Rantau Alai Laksanakan Pembersihan Rumah Ibadah

Berita Terbaru