Serang/Banten,
koranpemberitaankorupsi.id
Desa Curugagung, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten, menggelar (MUSDESUS) Musyawaeah Desa Khusus pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih di Aula kantor Desa Curugagung, Senin 26 Mei 2025.
Yang dimana Koperasi merah Putih adalah program Strategis yang Bertujuan memperdayakan masyarakat Desa/Kelurahan melalui Usaha bersama, dengan membentuk Struktur ekonomi, yang dikelola oleh dan untuk masyarakat sesui dengan undang-undang No 25 Tahun 1992 dan intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan tentang Koperasi.
Jubaedi ketua terpilih Koprasi Merah Putih Desa Curugagung ia menyatakan,” Pertama-tama saya mengucapkan Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah memberikan kepercayaan kepada saya telah memilih saya sebagai ketua. Dan saya siap menjalankan tugas sebagai ketua terpilih di pengurus koprasi desa merah putih ini.
“Dan saya meminta dan berharap kerjasama yang solid dari semua pengurus dan anggota untuk memajukan koprasi merah putih Desa kami. Semoga dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini bisa di rasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha kecil dan masyarakat, dan tentunya agar koprasi ini dapat berjalan terus menerus,”Singkatnya
Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Curugagung di hadiri, Kepala Desa, Pendamping Desa,Ketua BPD, Karang Taruna, LPM, RT/RW, Kader PKK dan Poyandu, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat, Pemuda dan perwakilan dari Bidang Organosasi perkoperasian Provinsi Banten , acara berjalan dengan aman dan lancar.
Pewarta (Ade Bahawi)