PPWI Serukan Perlindungan Wartawan Dari Kriminalisasi, Kebebasan Pers Adalah Pilar Demokrasi

Kamis, 10 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, mediaviral.id

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, kembali menyuarakan pentingnya kebebasan pers sebagai fondasi demokrasi. Dalam pernyataan tegasnya di Jakarta, Lalengke mengutuk maraknya kriminalisasi terhadap wartawan, terutama yang bergerak di bidang jurnalisme investigatif.

“Opini, dugaan, dan tuduhan dalam karya jurnalistik adalah bagian dari kebebasan pers yang dilindungi hukum. Wartawan bekerja untuk mengungkap kebenaran demi kepentingan publik, bukan untuk diintimidasi atau dipidana,” tegas Wilson Lalengke.

Pernyataan ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus wartawan yang dikriminalisasi hanya karena menjalankan tugas jurnalistik. Lalengke menegaskan bahwa tindakan semacam ini merusak prinsip demokrasi dan melemahkan transparansi publik.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Polres Kobar Terima Kunjungan Kerja Wakapolda Kalteng dan Untuk Mengecek Langsung Kesiapan Perlengkapan Polres Kobar

“Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan jalur hukum seperti hak jawab atau gugatan perdata, bukan menekan wartawan dengan pasal kriminal, “tegasnya.

(8 April 2025.)

Pernyataan Lalengke ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pewarta warga yang tergabung dalam PPWI se-Nusantara. Mereka bersatu menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap insan pers.

“Kami akan terus memperjuangkan hak wartawan bekerja tanpa tekanan. Pers harus tetap independen sebagai pilar demokrasi,” ujar Lalengke.

Baca Juga :  Delapan Penerjun Payung POLRI Sukses Kibarkan Bendera Merah Putih di Bumi Sebiduk Sehaluan OKU Timur Persembahan HUT RI Ke-79 Tahun 2024

PPWI mendesak pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk:

  1. Menghormati kebebasan pers sesuai UU No. 40/1999 tentang Pers.
  2. Menghentikan kriminalisasi terhadap jurnalis.
  3. Memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan yang menjalankan tugasnya.

“Kami berharap tidak ada lagi wartawan yang dipidana hanya karena memberitakan fakta. Mari jaga kebebasan pers untuk Indonesia yang lebih transparan dan demokratis,” pungkas Wilson Lalengke.

Berita Terkait

Kunjungan Dirut Telkomsel Disambut Aksi Tolak: UMKM Sumut Bangkit Melawan
Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka OKU Timur
Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha,S.H., Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten OKU Timur
HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Rantau Alai Laksanakan Pembersihan Rumah Ibadah
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Lantik Sebanyak 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024
Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri
Pemerintahan Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Membangun Teras Posyandu (DAHLIA)
Pemprov Sumut Akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:33 WIB

Kunjungan Dirut Telkomsel Disambut Aksi Tolak: UMKM Sumut Bangkit Melawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:02 WIB

Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka OKU Timur

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:13 WIB

Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha,S.H., Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten OKU Timur

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:11 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Rantau Alai Laksanakan Pembersihan Rumah Ibadah

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:32 WIB

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Lantik Sebanyak 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024

Berita Terbaru