Sat Narkoba Polres OKI Amankan Warga Desa SP.3 Panca Warna Pedamaran Timur Karena Kepemilikan Narkoba

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI/SUMATRA SELATAN, MEDIAVIRAL.ID

Tersangka AS diamankan saat sedang berada dirumahnya di desa SP3 Panca warna, Selasa, 04/06/24.

Kasat narkoba polres OKI AKP Biladi Ostin Skom SH MH menuturkan penangkapan berawal adanya informasi pengedar narkoba di desa SP 3 Pancawarna inisial AS yang sering menjual sabu dirumahnya.

Kemudian kanit 2 Iptu Jony Saibi, SH beserta anggota melakukan upaya penangkapan dengan mendatangi rumah AS yang diduga sering digunakan sebagai tempat menjual sabu.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah Wujudkan Indonesia Bebas Stunting, Polsek Aruta Bantu Nakes Basmi Stunting

Saat anggota mendekat rumah AS tersebut terlihat 1 (satu) orang melarikan diri dengan melewati pintu belakang, sehingga sebagian anggota melakukan pengejaran, sedangkan anggota lain masuk kedalam rumah tersebut dan menangkap AS yang sedang duduk diruang tamu, tuturnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok Feloz yang ditemukan tergeletak dilantai dekat tersangka duduk dan setelah dibuka didalamnya berisi 9 (sembilan) paket sabu, 1 (satu) bundel plastik bening kosong dan 1 (satu) buah pipet plastik bentuk sendok, imbuhnya

Baca Juga :  Kapolres Kobar Hadiri Pengukuhan Paskibraka di Rumah Jabatan Bupati Menyambut HUT RI ke-79

Ketika ditanya tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik Sdr. Y yang dititipkan kepada dirinya untuk dijualkan, dan AS mengaku sudah lebih kurang seminggu menjual sabu.

Saat ini tersangka diamankan dan dibawa ke polres OKI untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Terhadapnya dikenakan Pasal 114 ayat 1 (ancaman 5 sd 20 thn) atau pasal 112 ayat 1 (ancaman 4 thn sd 12), pungkasnya. (mediaviral.id)

Berita Terkait

Kunjungan Dirut Telkomsel Disambut Aksi Tolak: UMKM Sumut Bangkit Melawan
Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka OKU Timur
Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha,S.H., Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten OKU Timur
HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Rantau Alai Laksanakan Pembersihan Rumah Ibadah
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Lantik Sebanyak 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024
Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri
Pemerintahan Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Membangun Teras Posyandu (DAHLIA)
Pemprov Sumut Akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:33 WIB

Kunjungan Dirut Telkomsel Disambut Aksi Tolak: UMKM Sumut Bangkit Melawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:02 WIB

Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka OKU Timur

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:13 WIB

Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha,S.H., Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten OKU Timur

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:11 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Rantau Alai Laksanakan Pembersihan Rumah Ibadah

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:32 WIB

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Lantik Sebanyak 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024

Berita Terbaru