Densus 88 Anti Teror Polri Berhasil Menangkap Terduga Tindak Pidana Teroris Pelaku Bom Bunuh Diri

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, MEDIA-VIRAL.ID

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri berhasil menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam. Pelaku berencana untuk melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah

Rencana aksi pelaku berhasil digagalkan oleh tim Densus 88. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB. “Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo membeberkan, bahwa HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil penangkapan tersangka HOK, sambung mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, tim Densus dan Polda Jatim juga melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, dusun Jeding, desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. Kamis (1/8/2024) hari ini. Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim melakukan penyisiran di rumah pelaku.

Baca Juga :  Wow Mantap, Tim Terjun Payung Polri Raih Prestas di Kejuaraan Skydiving Asia dan Dunia

“Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” ungkap Trunoyudo.

Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti yakni 1 botol cairan bahan peledak yang berdaya ledak tinggi. Selain itu juga ditemukan ketapel dan 1 toples berisi Gotri.

Trunoyudo menegaskan, atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. Laila (media-viral.id)

Berita Terkait

“Keadilan di Ujung Transaksi?” — H. Alfan Sari Soroti Sinyal Bahaya di Balik Wajah Peradilan
Tampil Memukau, Bupati OKU Selatan dan Ketua TP PKK Fashion Show Kenalkan Kain Khas OKU Selatan Pada Malam Budaya Swarna Songket Nusantara 2025
Hasil Autopsi Menjelaskan Cara Pelaku Membunuh Seperti Orang Takut dan Geregetan, Bisa Juga Dikatakan Seperti PKI
Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel
Ahmad Dhani Tidak Terima Disebut Biang Kerok Anak di Bully, Sujiwo Tejo: Bapak Polah Anak Kepradah
Ketua Presidium FPII Akan Ajukan Gugatan Sengketa Informasi ke Komisi Informasi RI Terkait Aliran Dana Wamen Imipas RI
Usai Lantik DPD PPWI Lampung, Ketum PPWI Berikan Pelatihan Jurnalistik Kepada Warga dan Jurnalis
Diduga Dendam Politik, Helmi Hasan Asal Lampung Selatan Sekarang Gubernur Bengkulu Nonjobkan 22 Kadis Akibat Tidak Membantu Saat Pilkada

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:03 WIB

“Keadilan di Ujung Transaksi?” — H. Alfan Sari Soroti Sinyal Bahaya di Balik Wajah Peradilan

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:09 WIB

Tampil Memukau, Bupati OKU Selatan dan Ketua TP PKK Fashion Show Kenalkan Kain Khas OKU Selatan Pada Malam Budaya Swarna Songket Nusantara 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Hasil Autopsi Menjelaskan Cara Pelaku Membunuh Seperti Orang Takut dan Geregetan, Bisa Juga Dikatakan Seperti PKI

Kamis, 24 Juli 2025 - 04:33 WIB

Ketua Umum PPWI Siap Memenuhi Undangan Divpropam Polri Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik oleh Oknum Polisi Polda Sumsel

Kamis, 24 Juli 2025 - 01:50 WIB

Ahmad Dhani Tidak Terima Disebut Biang Kerok Anak di Bully, Sujiwo Tejo: Bapak Polah Anak Kepradah

Berita Terbaru