Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, mediaviral.net

Pengurus koperasi Primkopti Jakarta Barat dan kuasa hukum Sabenih Manong, S.H, M.H, Andi Andika, S.H. menghadiri undangan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Adm Jakarta Barat dalam acara rapat kordinasi konfirmasi status lahan yang terletak di JL. Aseni Raya KP. Cipondoh RT. 01 RW. 08 Kel. Semanan Kecamatan Kalideres Kota Adm. Jakarta Barat, turut hadir dari instansi Kelurahan Semanan, instansi Kecamatan Kalideres dan bagian hukum Setko Adm. Jakarta Barat.

Dalam acara tersebut pihak Koperasi Primkopti Jakarta Barat menjelaskan tentang kepemilikan tanah berdasarkan Surat Pelepasan Hak ( SPH ) Nomor 6/1.711.01 Tanggal 16 Pebruari 1991 masih terarsip milik Primkopti yang tercatat di arsip kantor Kecamatan Kalideres atas nama Primkopti Jakarta Barat.

banner 600x600

Pihak Koperasi Primkopti Jakarta Barat juga menyatakan bahwa tidak pernah menjual dan menyerahkan tanah tersebut kepada siapapun dan berdiri bangunan kios-kios untuk UMKM sudah ada sekitar puluhan tahun yang lalu

Baca Juga :  Tim Evaluasi TP PKK Provsu, Lakukan Evaluasi ke Desa Percontohan UP2K PKK Desa Bangun Sari

Menurut penjelasan pihak Kelurahan Semanan dalam rapat bersama mengatakan mereka tidak mengetahui bahwa tanah tersebut adalah taman dan yang diketahui di atas tanah tersebut ada bangunan kios-kios.

Begitu juga penjelasan dari Pihak Kecamatan Kalideres bahwa tanah tersebut tercatat dalam arsip berdasarkan Surat Pelepasan Hak ( SPH ) Nomor 6/1.711.01 Tanggal 16 Pebruari 1991 masih terarsip kepemilikan Primkopti Jakarta Barat.

Badan Pengelolaan Aset Adm Jakarta Barat menyatakan tanah tersebut tidak ada di dalam data mereka dan bukan milik Badan Pengelolaan Aset, dalam rapat bersama pihak Badan Pengelolaan Aset bukan mengklaim kepemilikan dan hanya meminta konfirmasi data dan penjelasan Primkopti Jakarta Barat dan mendengar pendapat dari semua undangan.

Baca Juga :  APH Diminta Tangkap dan Jebloskan Kepenjara Bandar Benih Lobster Bapak Uloh Sebelum Melarikandiri

Pihak bagian hukum setelah mendengar penjelasan dari Primkopti mengatakan bahwa tanah yang masih milik orang lain atau ada yang memiliki tidak bisa di klaim oleh Badan Pengelolaan Aset

Kuasa hukum Primkopti Jakarta Barat Sabenih Manong, S.H, M.H dan Andi Andika, S.H mengatakan setelah mendengar pendapat dari Badan Pengelolaan Aset Adm Jakarta Barat, mengenai tanah milik Primkopti telah terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset dan sudah jelas kepemilikan tanah tersebut adalah milik Primkopti Jakarta Barat dengan dibuktikan Surat Pelepasan Hak ( SPH ).

Kuasa hukum Primkopti akan melakukan upaya Hukum atas tindakan Sayfullah Ketua RW 08 Semanan yang terindikasi pencemaran nama baik, fitnah dan membuat resah para pedagang di kios-kios di atas lahan tersebut.

banner 600x600

Berita Terkait

OTT KPK Meledak di Tulungagung! Bupati Gatut Sunu Wibowo Diciduk Subuh-Subuh, Skandal Besar Segera Terbongkar?
Indonesia Jajaki Ekspor Beras ke Malaysia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan
BBM di Asia Tenggara Melonjak, Indonesia Masih Tahan Harga — Sampai Kapan?
“Keadilan di Ujung Transaksi?” — H. Alfan Sari Soroti Sinyal Bahaya di Balik Wajah Peradilan
APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak
APH Sukabumi Jawa Barat Diminta Tangkap dan Penjarakan Uloh Pelaku Bandar Benih Lobster
Kajati Lampung Diminta Tangkap Semua Enam Kepsek SMKN di Lambar, Diduga Korupsi, Pelaku Koruptor Musuh Bangsa dan Negara, Secepatnya Seret Kepenjara
Diduga Oknum Kontraktor Membangunan Jalan Kabupaten Sukabumi Tidak Sesuai dengan Besarnya Anggaran Rp.728.000.000

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 12:50 WIB

OTT KPK Meledak di Tulungagung! Bupati Gatut Sunu Wibowo Diciduk Subuh-Subuh, Skandal Besar Segera Terbongkar?

Kamis, 9 April 2026 - 19:00 WIB

Indonesia Jajaki Ekspor Beras ke Malaysia, Perkuat Ketahanan Pangan Kawasan

Selasa, 7 April 2026 - 23:52 WIB

BBM di Asia Tenggara Melonjak, Indonesia Masih Tahan Harga — Sampai Kapan?

Minggu, 5 April 2026 - 14:03 WIB

“Keadilan di Ujung Transaksi?” — H. Alfan Sari Soroti Sinyal Bahaya di Balik Wajah Peradilan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:34 WIB

APH Lampura Diminta Periksa Bangunan yang Bersumber DD di Desa Baturaja Sungkai Utara, Masyarakat Mohon Pemerintah Daerah Agar Dapat Membantu Bangun Jalan yang Rusak

Berita Terbaru