Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara — MediaViral.net

Aparat Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi, Sabtu (11/4/2026) pagi. Dalam pengungkapan ini, seorang oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotabumi turut diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif.

Wakapolres Lampung Utara, Kompol Yohanis, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara AKP A. Mardiansyah Putra, bersama Karutan Kelas IIB Kotabumi Marthen Butar Butar serta Kalapas Kelas IIA Kotabumi Tomi Elyus, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.

banner 600x600

“Sekitar pukul 08.00 WIB, anggota Satresnarkoba menerima informasi adanya upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas,” ujar Kompol Yohanis.

Menindaklanjuti informasi itu, aparat kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Kotabumi untuk memperketat pemeriksaan terhadap setiap orang dan barang yang masuk.

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Utara, AKP A. Mardiansyah Putra, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal diketahui AR (39) masuk ke dalam lapas dengan alasan hendak menemui warga binaan. Di dalam lapas, AR diduga menemui SA (27), seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi.

Baca Juga :  Samapta Polres Tulang Bawang Gelar Blue Light Patrol di Tiga Lokasi Berbeda

“Hasilnya, sekitar pukul 08.40 WIB di pos jaga Lapas Kelas IIA Kotabumi, petugas menemukan 40 paket sabu yang disembunyikan oleh warga binaan SA (27), diselipkan di bagian pinggang,” jelasnya.

Karutan Kelas IIB Kotabumi, Marthen Butar Butar, mengakui bahwa AR merupakan oknum pegawai rutan yang baru sekitar tiga bulan bertugas di Kotabumi dan sebelumnya berdinas di Rubasan.

“Yang bersangkutan merupakan pegawai Rutan dan saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, menjelaskan bahwa AR sempat lolos dari pemeriksaan awal di pos pertama, namun akhirnya terungkap saat pemeriksaan lanjutan di pos kedua.

“Pada pemeriksaan awal belum ditemukan, tetapi pada pemeriksaan kedua baru terungkap, meski barang tersebut sudah berada di tangan warga binaan,” katanya.

Baca Juga :  Lembaga Adat OKU Timur Akan Memberikan Gelaran Adat Penghormatan Kepada Kapolres Yang Baru

Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tegas AKP Mardiansyah.

Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 40 paket sabu, satu bungkus plastik klip, dua bungkus kopi merek Bintang Jaya, satu kotak bekas timbangan digital, serta satu unit telepon genggam.

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru