Lebak, Banten — MediaViral.net
Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Peucangpari, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, kembali menjadi sorotan publik.
Sejumlah laporan masyarakat dan LSM menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran BLT DD pada periode 2020 hingga 2023, yang merupakan masa pandemi Covid-19.

Dalam laporan tersebut, BLT DD yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tidak tersalurkan secara merata. Bahkan, muncul dugaan adanya penerima yang mendapatkan bantuan lebih dari satu kali, sementara sebagian warga lainnya mengaku tidak pernah menerima bantuan sama sekali.
Dugaan Sistem Pengguliran Bantuan Dipertanyakan
Masyarakat juga menyoroti dugaan adanya sistem pengguliran bantuan dengan alasan pemerataan bagi warga yang belum pernah menerima. Namun, mekanisme tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan terkait ketepatan sasaran dan transparansi penyaluran bantuan.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan minimnya keterbukaan informasi publik terkait APBDes tahun anggaran 2020–2023. Papan informasi anggaran desa disebut tidak tersedia secara jelas di ruang publik.
Program Desa dan Pengelolaan Anggaran Ikut Disorot
Selain BLT DD, program ketahanan pangan (KATAPANG) serta BUMDes juga menjadi perhatian. Sejumlah warga dan pelapor menyebut program tersebut diduga tidak berjalan secara optimal dan tidak memiliki kejelasan pelaporan.
Dengan nilai anggaran desa yang disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar dalam beberapa tahun anggaran, masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut.
30 Aduan Masyarakat Masuk
Sedikitnya 30 aduan masyarakat (Dumas) telah disampaikan, lengkap dengan surat pernyataan bermaterai. Para pelapor menyatakan siap memberikan keterangan apabila aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
LSM dan Warga Desak Audit Menyeluruh
LSM bersama masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lebak, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Kejaksaan Negeri Lebak untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Peucangpari.
Mereka menegaskan bahwa langkah audit diperlukan untuk memastikan apakah terdapat kesalahan administrasi atau dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana desa.
Aparat Penegak Hukum Diminta Turun Tangan
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang beredar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (mediaviral.net)










