Lampung Barat – MediaViral.net
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025 di Puskesmas Batu Brak kini menjadi sorotan serius publik.
Berdasarkan hasil penelusuran dokumen pengadaan, ditemukan pola realisasi anggaran yang dinilai tidak lazim. Sejumlah kegiatan dengan jenis serupa diduga dipecah menjadi beberapa transaksi dalam waktu berbeda.

Pola tersebut mengarah pada dugaan praktik “split paket”, yakni pemecahan pengadaan untuk menghindari mekanisme yang seharusnya dilakukan secara transparan dan kompetitif.
Selain itu, realisasi anggaran yang tersebar dalam beberapa bulan dengan nilai yang cukup signifikan memunculkan sejumlah pertanyaan, antara lain terkait kesesuaian penggunaan anggaran, validitas kegiatan di lapangan, serta potensi pemborosan atau penyimpangan dana publik.
Aliansi Jurnalis Persada (AJP) melalui DPC setempat telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada pihak Puskesmas Batu Brak pada Senin, 6 April 2026. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka yang disampaikan kepada publik.
Dana Kapitasi Ikut Disorot, Transparansi Dipertanyakan
Tidak hanya dana BOK, penggunaan dana kapitasi tahun 2025 juga diminta untuk diklarifikasi. Publik menilai transparansi terkait penerimaan dan realisasi anggaran tersebut sangat penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.
Pihak terkait didesak untuk membuka seluruh dokumen pendukung secara jelas dan terbuka. Jika tidak ada klarifikasi yang memadai, kasus ini berpotensi berlanjut ke tahap pemeriksaan oleh aparat pengawas.
Dana Kesehatan Harus Tepat Sasaran
Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) merupakan anggaran yang diperuntukkan untuk mendukung kegiatan operasional pelayanan kesehatan, khususnya upaya promotif dan preventif di tingkat puskesmas.
Penggunaannya wajib dilakukan secara transparan dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setiap bentuk pengelolaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan terhadap dana BOK diharapkan berjalan optimal agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. (mediaviral.net)










