Lhokseumawe, Aceh – MediaViral.net
Dugaan skandal penggelapan aset desa mencuat di Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti. Program ketahanan pangan yang dibiayai Dana Desa (DD) kini justru disorot warga karena diduga berubah menjadi ladang permainan oknum aparatur gampong.
Sejumlah warga mempertanyakan keberadaan ternak sapi (lembu) yang dibeli menggunakan anggaran tahun 2022 hingga 2025. Program yang seharusnya memperkuat ekonomi masyarakat justru menyisakan tanda tanya besar: ke mana perginya aset tersebut?

Berdasarkan penelusuran tim Mediaviral, pengadaan lembu dilakukan pada Tahun Anggaran 2022 sebanyak 5 ekor dan Tahun Anggaran 2024 sebanyak 3 ekor. Namun, fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan yang mencolok.
Informasi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Tuha Peut menyebutkan, dari 5 ekor lembu tahap awal, satu ekor dilaporkan mati saat dipelihara, dua ekor dijual dengan nilai sekitar Rp17 juta, sementara dua ekor lainnya justru tidak jelas keberadaannya hingga kini.
Lebih mencengangkan lagi, pembelian lembu tersebut diduga dilakukan oleh aparat gampong sendiri, termasuk Kasi Pemerintahan, Keuchik, hingga Sekretaris Desa. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya konflik kepentingan dan dugaan permainan anggaran.
Tak berhenti di situ, kejanggalan juga terjadi pada pengadaan tahun 2024. Dari total 3 ekor yang tercatat, seorang pemelihara mengaku hanya menerima 2 ekor, namun diminta untuk “mengakui” jumlahnya tetap 3 ekor jika ada pemeriksaan dari dinas terkait. Satu ekor lainnya hingga kini tidak diketahui rimbanya.
Situasi ini membuat warga geram. Aset desa yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat justru diduga “hilang” tanpa kejelasan.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (14/04/2026), Pj Keuchik Ujong Blang, Badruzzaman, S.Sos, menyatakan pihaknya belum menerima laporan resmi secara tertulis dari Tuha Peut. Ia juga mengarahkan persoalan ini kepada mantan keuchik dan sekretaris gampong terkait pengelolaan sebelumnya.
Namun, pernyataan tersebut dinilai sebagian warga sebagai bentuk “lempar tangan”. Di tengah keresahan masyarakat, sikap tersebut justru menambah kecurigaan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi.
Ironisnya, program ketahanan pangan yang menjadi bagian dari agenda nasional pemerintahan Prabowo Subianto kini diduga disalahgunakan di tingkat desa. Alih-alih mensejahterakan masyarakat, program ini justru dituding menjadi ajang “bancakan” oknum.
Pj Keuchik menyebut akan menindaklanjuti persoalan ini ke Inspektorat Kota Lhokseumawe dan membuka kemungkinan dilakukannya audit khusus terhadap Gampong Ujong Blang.
Kini publik menunggu: apakah kasus ini akan diusut tuntas, atau justru kembali “menghilang” seperti lembu-lembu yang dipertanyakan keberadaannya? (mediaviral.net)










