Wujudkan Budaya Anti Korupsi: DPMPTSP Kota Kediri Menggelar Kegiatan Sosialisasi Hukum “Anti Korupsi Dalam Layanan Publik”

Jumat, 6 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI/JAWA TIMUR MEDIAVIRAL.ID

Kegiatan sosialisasi hukum dengan tema “Anti Korupsi Dalam Layanan Publik” yang diadakan oleh DPMPTSP Kota Kediri, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai tentang pentingnya menerapkan budaya anti korupsi dalam rutinitas pekerjaan. Dengan demikian, diharapkan dapat mendorong budaya anti korupsi di DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik agar menjadi institusi yang profesional dan berintegritas.

Acara di gelar Pada hari Kamis, 5 Desember 2024 di Ruang Kilisuci Balaikota Kediri dengan Peserta kegiatan ini adalah seluruh pegawai DPMPTSP dan pegawai unit layanan pengisi Mal Pelayanan Publik Kota Kediri.

banner 600x600

Dalam rangka memberikan materi yang relevan dan berkualitas, DPMPTSP mengundang pemateri dari Polres Kediri Kota serta dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Polres Kediri Kota memberikan materi tentang “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelayanan Publik” melalui penjelasan tentang definisi, subyek, jenis-jenis, tipologi, serta ancaman hukuman tindak pidana korupsi. Dengan penjelasan ini diharapkan agar setiap peserta dapat mengenali berbagai jenis tindak pidana korupsi serta dapat mencegah dan menghindarinya dalam rutinitas kerja sehari-hari. Kejaksaan. Negeri Kota Kediri memberikan materi tentang “Maladministrasi Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi”. Pemberian layanan publik yang menyimpang menjadi indikasi adanya tindakan koruptif. Oleh karena itu setiap pelayan publik diharapkan menghindari penyimpangan layanan yang masuk dalam kategori maladministrasi agar tercipta layanan publik yang berkualitas dan berintegritas.

Baca Juga :  Semarak Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi TK Al-Hanief

Melalui kegiatan sosialisasi hukum anti korupsi yang rutin dilaksanakan secara periodik, diharapkan agar pola pikir anti korupsi menjadi semakin tertanam dalam diri setiap pegawai dan menjadi standar budaya dalam pola kerja DPMPTSP serta Mal Pelayanan Publik Kota Kediri. Budaya kerja bersih dan akuntabel tersebut akan menjadikan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik sebagai institusi yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini pula pegawai DPMPTSP Kota Kediri akan diberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep dan dampak negatif korupsi. Mereka akan diberikan pemahaman tentang bagaimana korupsi dapat merusak sistem pelayanan publik dan menghambat pembangunan. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan pegawai dapat menghindari perilaku korupsi dan menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam pekerjaan mereka sehari-hari.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kelurahan Raja Menghadiri Undangan Sosialisasi DPS di Aula Desa Kumpai Batu Atas

DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik berkomitmen untuk mendorong budaya anti korupsi di lingkungan kerja mereka. Melalui kegiatan sosialisasi hukum ini, diharapkan pegawai dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi korupsi. Mereka akan diajarkan untuk menjadi teladan yang baik dalam menerapkan prinsip-prinsip anti-korupsi dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil.

Dengan menerapkan budaya anti korupsi, DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik di Kota Kediri akan menjadi institusi yang profesional dan berintegritas. Masyarakat akan memiliki kepercayaan yang lebih tinggi terhadap pelayanan yang diberikan oleh institusi ini. Selain itu, kegiatan sosialisasi hukum ini juga akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, sehingga pegawai dapat bekerja dengan nyaman dan tanpa tekanan.
( Lisa DS)

(mediaviral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru