“Keadilan di Ujung Transaksi?” — H. Alfan Sari Soroti Sinyal Bahaya di Balik Wajah Peradilan

Minggu, 5 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – MediaViral.net

Praktisi hukum H. Alfan Sari, SH, MH, MM, menyampaikan kritik tajam terhadap kondisi sistem peradilan yang dinilainya mulai mengalami pergeseran nilai. Ia menyoroti adanya kecenderungan praktik hukum yang tidak lagi sepenuhnya berpijak pada prinsip keadilan.

Dalam pernyataannya, Alfan menggunakan analogi simbolik untuk menggambarkan situasi tersebut.
“Matanya memang tertutup, neracanya masih utuh, pedangnya tetap tajam, tetapi di balik itu, ia mulai menghitung keuntungan,” ujarnya.

banner 600x600

Menurutnya, fenomena ini mengindikasikan adanya potensi penyimpangan dalam praktik penegakan hukum. Ia bahkan menyebut istilah “transaksi sesat” sebagai bentuk kritik terhadap dugaan praktik yang mencederai integritas keadilan.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Hadiri Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Pasukan Yonif 141/AYJP Oleh Panglima Kodam II/Sriwijaya

“Dewi Keadilan tidak lagi sepenuhnya steril. Ada kekhawatiran bahwa ia mulai terbiasa dengan transaksi,” lanjutnya.

Alfan juga mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, maka makna hukum dapat mengalami pergeseran yang serius.
“Suatu hari, hukum bukan lagi soal benar atau salah, tetapi soal siapa yang mampu membayar nurani,” tegasnya.

Pernyataan tersebut ia tutup dengan tagar #Risau_SangADVOCATE, yang mencerminkan kegelisahan tidak hanya secara pribadi, tetapi juga sebagai bagian dari komunitas advokat.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang Polri, Kapolres Lamandau Bersama PJU dan Purnawirawan Pertama Kali Ikuti Zoom Meeting Dengan Kapolri

Sejumlah pihak turut menanggapi pernyataan tersebut. Pengamat kebijakan publik M. Abbas Umar menilai bahwa kritik ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak.
“Ini adalah peringatan agar kita menjaga hukum tetap menjadi alat keadilan, bukan alat kepentingan,” ujarnya.

Publik berharap pernyataan ini dapat menjadi bahan evaluasi bersama, sehingga sistem peradilan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat. (Tim/Red)

banner 600x600

Berita Terkait

Lima Gubernur Sumbagsel Berkumpul di Palembang, Soroti Ketertinggalan dan Desak Aksi Nyata Pembangunan
UN Indigenous Forum Opens With Pressure for Real-World Results
Setelah 30 Tahun, Ronaldo Kembali ke Indonesia, GBK Siap Bergemuruh
Digital Value “Disappears”: Constitutional Court Tests Telco Power and Consumer Rights
Pelayanan Leasing BAF Mengecewakan, Wilson Lalengke: Jangan Tipu Nasabah
Indonesia–Malaysia Bergerak Cepat! Ancaman di Lebanon Bikin Dua Negara Serius Lindungi Pasukan Perdamaian
Putin Meets Prabowo as Russia and Indonesia Deepen Strategic Ties Amid Global Shifts
OTT KPK Meledak di Tulungagung! Bupati Gatut Sunu Wibowo Diciduk Subuh-Subuh, Skandal Besar Segera Terbongkar?

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 00:52 WIB

Lima Gubernur Sumbagsel Berkumpul di Palembang, Soroti Ketertinggalan dan Desak Aksi Nyata Pembangunan

Selasa, 21 April 2026 - 07:23 WIB

UN Indigenous Forum Opens With Pressure for Real-World Results

Sabtu, 18 April 2026 - 15:59 WIB

Setelah 30 Tahun, Ronaldo Kembali ke Indonesia, GBK Siap Bergemuruh

Sabtu, 18 April 2026 - 14:48 WIB

Digital Value “Disappears”: Constitutional Court Tests Telco Power and Consumer Rights

Sabtu, 18 April 2026 - 05:23 WIB

Pelayanan Leasing BAF Mengecewakan, Wilson Lalengke: Jangan Tipu Nasabah

Berita Terbaru