Lampung Barat — MediaViral.net
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, kini menjadi sorotan publik. Sikap tertutup pihak sekolah terkait penggunaan anggaran negara tersebut memicu reaksi dari sejumlah pemerhati pendidikan dan kalangan hukum.
Tim redaksi MediaViral.co yang berupaya melakukan konfirmasi mengenai realisasi Dana BOS mengaku belum mendapatkan tanggapan dari pihak sekolah. Kepala SDN 1 Hantatai disebut belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan melalui pesan digital.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi pengelolaan anggaran pendidikan yang bersumber dari APBN.
Disdikbud Lampung Barat Ikut Disorot
Tidak hanya pihak sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat juga ikut menjadi perhatian. Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya langkah atau penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai persoalan tersebut.
Sejumlah aktivis pendidikan menilai keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan Dana BOS sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Dana BOS merupakan anggaran negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar salah satu pemerhati pendidikan kepada MediaViral.co.
Redaksi Pertimbangkan Langkah Hukum
Pihak redaksi MediaViral.co menegaskan akan terus melakukan upaya konfirmasi dan investigasi sesuai kaidah jurnalistik. Jika tidak ada tanggapan dari pihak terkait, redaksi menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum dan administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Beberapa langkah yang disebut akan ditempuh antara lain:
- Melaporkan dugaan penghalangan tugas jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
- Meminta audit investigatif terhadap pengelolaan Dana BOS kepada Inspektorat maupun aparat penegak hukum.
Redaksi menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam pengawasan penggunaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.
“Setiap penggunaan Dana BOS harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat demi menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tutup pernyataan resmi redaksi. (mediaviral.net)










