Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Selasa, 5 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, Aceh — MediaViral.net

Tekanan publik terhadap keterbukaan pengelolaan keuangan desa di Gampong Cot U Sibak, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, kian menguat. Warga secara terbuka mendesak Inspektorat Kabupaten Bireuen untuk melakukan audit guna memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Desakan ini mencuat seiring belum adanya penyampaian laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada masyarakat dalam beberapa tahun terakhir, khususnya sejak 2018 hingga 2026. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan ruang ketidakpastian dalam aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

banner 600x600

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, menyatakan bahwa langkah audit oleh Inspektorat merupakan mekanisme yang sah, objektif, dan diperlukan untuk memastikan tata kelola keuangan desa tetap berada dalam koridor regulasi.

Menurutnya, pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah bukan semata-mata mencari kesalahan, tetapi menjadi instrumen penting untuk menjaga integritas pengelolaan anggaran publik serta memberikan kepastian kepada masyarakat.

Baca Juga :  Desa Srimenanti Meriahkan 17 Agustus Dalam Rangka HUT RI Ke-79, dan Mengadakan Bermacam Perlombaan

“Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. Audit diperlukan agar tidak ada ruang tafsir yang berlarut-larut di tengah masyarakat,” ujarnya.

Warga menegaskan bahwa dorongan ini bukan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari hak masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik. Mereka juga menilai bahwa tidak tersampaikannya laporan secara berkala berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola apabila tidak segera dilakukan klarifikasi dan pengawasan oleh pihak berwenang.

Selain itu, masyarakat mendorong agar Musyawarah Desa (Musdes) dilaksanakan secara terbuka, terjadwal, dan terdokumentasi sebagai forum resmi penyampaian laporan dan evaluasi bersama. Keterbukaan dalam forum tersebut dinilai menjadi kunci dalam membangun kepercayaan antara pemerintah gampong dan masyarakat.

Secara regulatif, kewajiban transparansi dan akuntabilitas telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta diperkuat melalui Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur kewajiban penyampaian laporan realisasi APBDes secara berkala. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk mengakses informasi dari badan publik, termasuk pemerintah desa.

Baca Juga :  MY Law Office Dampingi Upaya Hukum Wildan, Jurnalis Korban Dugaan Arogansi Kadis PSDA Lampung

Dalam konteks tersebut, peran Inspektorat menjadi krusial sebagai pengawas internal pemerintah untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintahan Gampong Cot U Sibak belum memberikan keterangan resmi terkait hal tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Menguatnya desakan audit ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Di sisi lain, langkah pemeriksaan oleh pihak berwenang diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan secara akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Gubernur Suami Noni Belanda Segera Lengser, Hak Angket DPRD Kalimantan Timur Resmi Diterima, Pansus Siap Dibentuk
Pejuang Anti-Narkoba Tak Kenal Menyerah di Garis Depan Selamatkan Generasi Bangsa
Masyarakat Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup
Soal Tuntutan Copot Kasatpol PP M. Zulkarnain, Marindo: Sedang Ditangani Inspektorat
Hampir Setahun Plt BPKAD Provinsi Lampung, Kini Akhirnya Definitif
Bupati Nias Selatan Lantik Pj. Sekda dan Pejabat Struktural serta Fungsional
Skandal Berkedok Toko! Malam Hari Disulap Jadi Tempat Hiburan Malam, Warga Perdagangan I Murka dan Geram

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:00 WIB

SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:48 WIB

Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:05 WIB

Gubernur Suami Noni Belanda Segera Lengser, Hak Angket DPRD Kalimantan Timur Resmi Diterima, Pansus Siap Dibentuk

Selasa, 5 Mei 2026 - 03:28 WIB

Pejuang Anti-Narkoba Tak Kenal Menyerah di Garis Depan Selamatkan Generasi Bangsa

Senin, 4 Mei 2026 - 23:51 WIB

Masyarakat Gampong Tanjong Glumpang Bantah Isu Dugaan Pungli Dana Jadup

Berita Terbaru