Lampung – MediaViral.net
Sebanyak dua belas mantan pejabat kepala daerah di Provinsi Lampung tercatat pernah terjerat kasus korupsi.
Salah satu yang tengah menjadi sorotan adalah Arinal Djunaedi. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja migas Offshore South East Sumatera (WK OSES) yang melibatkan PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Penetapan tersangka terhadap Arinal dilakukan oleh Kejaksaan pada 28 April 2026 dan memicu perhatian luas dari masyarakat.
Selain Arinal, sejumlah pejabat lainnya di Lampung juga tersandung kasus korupsi dengan berbagai perkara dan putusan hukum.
Berikut daftar pejabat tersebut beserta ringkasan kasus dan vonisnya:
- Andy Achmad Sampurna
Mantan Bupati Lampung Tengah dua periode ini ditetapkan sebagai tersangka pada 2011 karena memindahkan kas daerah sebesar Rp28 miliar dari Bank Lampung ke BPR Tripanca Setiadana.
Ia divonis 12 tahun penjara serta denda Rp500 juta. - Zainudin Hasan
Mantan Bupati Lampung Selatan periode 2016–2018 ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap proyek di Dinas PUPR.
Ia divonis 12 tahun penjara setelah kasasinya ditolak Mahkamah Agung. - Wendy Melfa
Mantan Bupati Lampung Selatan (pengganti) periode 2008–2010 ini terjerat kasus mark up pengadaan tanah proyek PLTA Sebalang.
Vonisnya meningkat dari 4 tahun di tingkat pertama menjadi 6 tahun di banding, hingga 10 tahun pada tingkat kasasi. Kerugian negara mencapai Rp14,6 miliar. - Khamami
Mantan Bupati Mesuji dua periode (2012–2022) ini divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada 2019 karena terbukti melakukan korupsi proyek di Dinas PUPR Mesuji. - Bambang Kurniawan
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2016 karena memberikan uang kepada DPRD Tanggamus agar APBD disahkan.
Ia divonis 2 tahun penjara. - Dendi Ramadhona
Mantan Bupati Pesawaran periode 2021–2025 ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar. - Dawam Raharjo
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pagar rumah dinas bupati tahun anggaran 2022.
Dawam divonis 8,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. - Ardito Wijaya
Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 11 Desember 2025 atas dugaan suap proyek infrastruktur. - Satono
Mantan Bupati Lampung Timur periode 2003–2011 ini terjerat kasus korupsi APBD senilai Rp119 miliar dan divonis 15 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.
Ia sempat menjadi buronan selama 10 tahun dan wafat di Jakarta pada 2021. - Mustafa
Mantan Bupati Lampung Tengah periode 2016–2020 ini terjerat kasus suap terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Ia divonis 4 tahun penjara. - Agung Mangkunegara
Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap proyek di Dinas Perdagangan dan PUPR Lampung Utara.
Ia divonis 5 tahun penjara. - Arinal Djunaedi
Selain disebut di awal, Arinal kembali masuk dalam daftar ini sebagai mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024 yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PI 10 persen di PT Lampung Energi Berjaya. (mediaviral.net)










