Dugaan Pungli di SMAN 1 Kayuagung, Siswa Dibebani Iuran Mingguan dan Pembelian Buku

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kayuagung, OKI, Sumatera Selatan – MediaViral.net

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di SMAN 1 Kayuagung menjadi sorotan publik. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar justru diduga membebani siswa dengan berbagai pungutan yang dilakukan secara rutin setiap minggu.

Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan disebutkan namanya, pungutan dilakukan dalam berbagai bentuk. Mulai dari iuran yang tidak memiliki kejelasan dasar, kas OSIS yang disebut sebagai kontribusi sukarela, hingga kegiatan Rohis setiap hari Kamis yang juga dikemas sebagai sumbangan sukarela, namun diduga bersifat wajib.

banner 600x600

“Setiap minggu ada saja pungutan. Meski disebut sukarela, kenyataannya siswa merasa harus membayar,” ujar sumber tersebut.

Baca Juga :  Tari Sada Sabay, Pemberian Adok,Gelar Atau Jajuluk Merupakan Warisan Suku Komering yang Masih Dilestarikan, Terkandung Nilai-nilai Luhur yang Mendalam

Selain itu, muncul dugaan penjualan buku pelajaran kepada siswa dengan harga tertentu. Buku Ekonomi disebut dijual seharga Rp35 ribu, sedangkan buku Kimia mencapai Rp40 ribu per buku. Kondisi ini dinilai menambah beban bagi orang tua siswa.

Warga Kayuagung, Siti Aisyah, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk segera turun tangan.

“Kami berharap ada pengawasan langsung. Jangan sampai siswa terus dibebani pungutan yang tidak jelas. Pendidikan harus bisa diakses tanpa tekanan biaya tambahan yang memberatkan,” ujarnya.

Sementara itu, praktisi hukum H. Alfan Sari menegaskan bahwa setiap bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.

Baca Juga :  Kajari Kobar Menghadiri Pekan Imunisasi Nasional di Puskesmas Kumai, Kecamatan Kumai Hilir

Menurutnya, pendidikan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin tanpa adanya beban tambahan yang tidak sah.

“Jika ada pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas atau bersifat memaksa, maka hal tersebut harus ditindak. Pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan pendidikan berjalan secara adil dan terjangkau,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa praktik semacam ini dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga siswa, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru