1 Ton BBM Ilegal Diselundupkan di KM Entino 1! Syahbandar Bongkar, Tapi Siapa “Pemain Besarnya”?

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telukdalam, Nias Selatan, Sumatera Utara | MediaViral.net

Skandal distribusi bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di wilayah kepulauan. Kali ini, sekitar 1 ton BBM ilegal diduga hendak diselundupkan menggunakan kapal kayu KM Entino 1, sebelum akhirnya dibongkar oleh petugas Syahbandar Telukdalam di Pelabuhan Lama, Rabu (15/4/2026).

Temuan ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa. Lima drum besar berisi solar tanpa dokumen resmi ditemukan bercampur dengan puluhan drum BBM legal milik PLN dan nelayan. Modus ini memicu dugaan adanya praktik “penyelipan” barang ilegal di balik muatan resmi.

banner 600x600

“Tidak memiliki dokumen, langsung kami turunkan,” ujar petugas Syahbandar, Suatujanziman Laia.

Namun publik bertanya, bagaimana mungkin BBM ilegal bisa lolos hingga tahap muat kapal? Apakah ini murni kelalaian, atau ada sesuatu yang sengaja “dibiarkan”?


Kapal Tak Layak, Tapi Tetap Jalan: Pelanggaran SOP Terang-terangan?

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap dari pengakuan pihak otoritas sendiri. Kapal kayu KM Entino 1 disebut tidak layak mengangkut BBM, apalagi bahan berbahaya, karena tidak memenuhi standar sesuai aturan PP Nomor 28 Tahun 2025 (KBLI 5013).

Baca Juga :  “Sekolah Jangan Dibiarkan Kotor!” Kepala SMPN 16 Bengkulu ‘Sentil’ Keras Sistem: Siapa yang Sebenarnya Lalai?

Namun alih-alih dihentikan total, kapal tersebut justru tetap direkomendasikan beroperasi.

“Memang tidak sesuai aturan, tapi tetap direkomendasikan karena kebutuhan listrik masyarakat,” kata Kepala UPP Telukdalam, Eneas Wate.

Pernyataan ini langsung memicu kontroversi. Sejak kapan pelanggaran SOP bisa dibenarkan atas nama kebutuhan? Jika aturan bisa “dilonggarkan”, maka celah penyelundupan semakin terbuka lebar.


BBM Ilegal Diselipkan di Tengah Muatan Resmi: Kebetulan atau Pola?

Di dalam kapal yang sama, ditemukan 72 drum BBM milik PLN dan 10 drum untuk nelayan dengan dokumen lengkap. Namun di antara itu, terselip 5 drum ilegal tanpa identitas.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan serius:

Apakah ini hanya satu kali kejadian?

Atau sudah menjadi pola yang berulang dan sistematis?

Siapa pemilik sebenarnya BBM ilegal tersebut?

Lebih jauh, belum ada penjelasan tegas mengenai asal-usul BBM ilegal maupun pihak yang harus bertanggung jawab.


Pengawasan Dipertanyakan, Potensi “Main Mata” Mengemuka

Kasus ini membuka dugaan adanya kelemahan serius dalam pengawasan pelabuhan, bahkan memunculkan spekulasi liar soal kemungkinan keterlibatan oknum.

Baca Juga :  Sekilas Pandang Tentang PPWI Persatuan Pewarta Warga Indonesia

Pasalnya, BBM ilegal tersebut sudah berada di atas kapal dan hampir diberangkatkan. Artinya, proses pengawasan sebelumnya patut dipertanyakan.

Apakah ini sekadar kecolongan?
Atau ada praktik “main mata” yang selama ini luput dari sorotan?


Jangan Sampai Hanya Berhenti di Pembongkaran

Hingga kini, barang bukti masih berada di Pelabuhan Lama Telukdalam. Namun publik menilai, membongkar BBM ilegal saja tidak cukup.

Yang lebih penting adalah:

Mengungkap siapa aktor di balik distribusi ilegal ini

Menelusuri jaringan distribusi BBM di wilayah kepulauan

Menindak tegas jika ada pelanggaran, tanpa kompromi

Jika tidak, kasus ini dikhawatirkan hanya akan menjadi drama sesaat tanpa penyelesaian, sementara praktik serupa terus berulang di balik layar.


Pertanyaan Besar yang Belum Terjawab

Kasus KM Entino 1 kini menyisakan satu pertanyaan besar:

Apakah ini benar-benar hanya pelanggaran kecil, atau bagian dari skema besar distribusi BBM ilegal di wilayah kepulauan?

Publik menunggu keberanian aparat untuk membuka semuanya — bukan sekadar menghentikan di permukaan. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru