Purwakarta, Jawa Barat – MediaViral.net
Dugaan praktik korupsi kembali mencuat dalam pengelolaan dana desa. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Pemerintah Desa Sirnagalih, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Total dana desa yang diterima sejak 2024 hingga 2025 mencapai lebih dari Rp1,72 miliar, namun penggunaannya diduga sarat rekayasa dan tidak transparan.

Advokat LBHK-Wartawan Jawa Barat, Syahrul, SH., MH, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam laporan penggunaan dana desa yang disampaikan kepala desa ke kementerian.
“Kami menduga kuat laporan tersebut direkayasa dan berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Syahrul.
Anggaran Fantastis, Realisasi Dipertanyakan
Pada tahun 2025 saja, Desa Sirnagalih menerima dana desa sekitar Rp855 juta, dengan tahap pertama sebesar Rp448 juta lebih. Anggaran tersebut diklaim digunakan untuk berbagai proyek, mulai dari pembangunan jalan, drainase, hingga penyertaan modal BUMDes.
Namun, sejumlah pos anggaran justru menjadi sorotan tajam, di antaranya:
Keadaan Mendesak: Rp100,8 juta
Penyertaan Modal: Rp223 juta
Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Drainase: Rp100 juta lebih
Sementara pada tahun 2024, dana sebesar Rp868 juta juga digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk pembangunan pemakaman desa yang menelan anggaran fantastis Rp196 juta, serta proyek jalan dan irigasi.
Modus Lama, Pola Berulang
LBHK-Wartawan Jabar mengendus sejumlah modus klasik dalam dugaan korupsi dana desa, seperti:
Markup anggaran proyek
Kegiatan fiktif
Penggelapan dana
Pemotongan anggaran
Manipulasi laporan pertanggungjawaban
Tak hanya itu, dugaan adanya sisa dana tahun 2024 yang tidak jelas keberadaannya juga menjadi pertanyaan besar.
Ciri Desa Bermasalah Mulai Terkuak
Menurut Syahrul, kondisi di Sirnagalih mengarah pada ciri-ciri desa rawan korupsi, seperti:
Musyawarah desa hanya formalitas
Tidak adanya transparansi ke masyarakat
Proyek tanpa papan informasi
BUMDes tidak berjalan meski digelontor dana besar
BPD dinilai pasif dalam pengawasan
Bahkan, warga mengaku kepala desa sulit ditemui dan dinilai tidak terbuka soal penggunaan anggaran.
LBHK Siap Seret ke Ranah Hukum
Tak main-main, LBHK-Wartawan Jawa Barat menyatakan tengah mengumpulkan alat bukti untuk melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, mulai dari Tipikor Polres Purwakarta hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Jika terbukti, siapa pun yang terlibat wajib diproses hukum dan dipenjara,” tegas Syahrul.
Kades Menghilang, Publik Menunggu Jawaban
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Sirnagalih belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor desa, yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Sementara itu, masyarakat berharap ada keterbukaan dan penegakan hukum yang tegas agar dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan, bukan justru menjadi ajang bancakan.
(mediaviral.net)










