Lampung Utara – MediaViral.net
Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di Desa Campang Gijul, Kecamatan Abung Kepurun, Kabupaten Lampung Utara. Program peternakan itik yang dibiayai dana mencapai Rp127 juta kini menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, setelah berjalan kurang lebih satu tahun, jumlah ternak itik yang ada di lapangan diduga hanya sekitar 30 ekor. Kondisi ini dinilai sangat tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan oleh negara.

Sejumlah warga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana tersebut. Mereka menduga adanya praktik penyelewengan yang melibatkan oknum kepala desa bersama pihak pengelola program.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya hasilnya jelas dan bisa dirasakan masyarakat. Tapi kenyataannya jauh dari harapan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan peternakan justru diduga tidak dikelola sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul dugaan adanya tindakan yang mengarah pada korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting agar tidak terjadi kerugian negara yang lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa maupun pengelola program belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (mediaviral.net)










