APH Sukabumi Jawa Barat Diminta Tangkap dan Penjarakan Uloh Pelaku Bandar Benih Lobster

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal Buled-Sukabumi/Jawa Barat, MediaViral.net

Senin 10 Agustus 2025.
Setelah Awak Media infestigasi ke lapangan Bawasanya tidak menyertai surat izin lalu setalah di minati NIB BLU dan lain lain tidak mempunyai dan juga nantang terhadap AFH

Melihat pad Jawabarat sangat lah rendah dan juga seharusnya bikin terlebih dahulu perijianya jangan sampe maen untung sendiri
Sedangkan Aparat Penegak Hukum Diam Tolong Jangan Tutup Mata Tutup Telinga SegaraDirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. Dan juga dirreskrim Polda Jabar Kombes Surawan dan juga kasat Reskrim polres Sukabumi segera tangkap dan penjarakan

banner 600x600
Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan : BidDokkes Gelar Rakernis dan Pelatihan Keterampilan Kedokteran Tahun 2025

Dengan demikian, menjadi penadah benih lobster merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana yang cukup berat.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-78, Kapolres Kobar Membuka Kegiatan Job Fair Presisi di Halaman Mako Polsek Pangkalan Banteng

Harga baby lobster bervariasi tergantung pada jenisnya (air tawar atau air laut) dan ukurannya. Untuk baby lobster air tawar, harga bisa mulai dari Rp2.000 per ekor, sedangkan baby lobster laut bisa mencapai Rp175.000 per ekor Tokopedia.

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru