Proyek Siluman, Dana Desa Tidak Jelas, Masyarakat Minta APH Kabupaten Kerinci Periksa Kades Koto Tuo Ujung Pasir

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI/JAMBI, MEDIAVIRAL.ID

Warga Kota Tua Desa Ujung Pasir sudah berani bersuara dengan pembangunan Desa yang seenak- enaknya dan tidak masuk akal.

Tidak lama Kemarin diberitakan soal tidak transparansi dalam mengelola Dana Desa (DD) dan tidak menepati janji kini Kades Desa Kota Tua Ujung Pasir kembali menuai kritikan dari beberapa warga.

Padahal jalan yang rusak udah hampir ke seluruh tapi kok yang dibangun Cuman segini.sebenarnya uang Desa dikemanain kami pernah menanyakan hal ini ke BPD tapi jawaban BPD membingungkan Karena tiap pembangunan katanya BPD selalu musyawarah dulu dan mengetahui lokasi yang akan dibangun tapi tidak tahu persis anggaran termasuk volume yang akan dibangun kan lucu Harusnya kan BPD tempat kami bertanya karena mereka juga digaji dari uang kami tapi sedangkan BPD aja bingung bagaimana kami,dibilang benerin jalan yang lama nggak pembangunan baru juga secuil,mau sampai kapan kami dibodoh2i kata seorang warga sambil ketawa

Warga kembali dibingungkan dengan adanya proyek seperti ini karena dari awal proyek tidak ada papan tanda seperti dalam undang-undang sangat jelas dikatakan sebelum sedang dan sesudah proyek yang melibatkan uang negara harus wajib memiliki papan tanda proyek.

Baca Juga :  Janji Kerja Dipabrik Sepatu, Wanita Lajang Tipu Warga Asal Lampung dan Serang, Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku

BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 DAN PERPRES NOMOR 70 TAHUN 2012 KONTRAKTOR PELAKSANA PEKERJAAN PROYEK FISIK BANGUNAN YANG DIBIAYAI DARI UANG NEGARA BAIK DARI APBD DAN APBN DIWAJIBKAN MEMASANG PAPAN NAMA PROYEK TERSEBUT.

Apakah benar ini yang dinamakan proyek SILUMAN karena selain masyarakat bingung dengan volume panjangnya yang hanya beberapa meter masyarakat juga terheran-heran kok Selama pembangunan Kades ini tidak pernah ada pengecekan dari pihak yang berwenang seolah-olah Ada udang di balik batu. Karena selain diduga melanggar Perpres nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 dengan tidak adanya papan tanda informasi proyek,malah jalan yang dibikin yang hanya beberapa meter itu sudah mulai terlihat retak padahal jalan yang dibikin ini baru 2 bulanan.

Baca Juga :  Jajaran Satreskrim Polres Kobar Berhasil Mengamankan Pencuri Buah Kelapa Sawit Milik PT.GSYM dan PT.BJAP 2

Dikarenakan adanya beberapa dugaan kecurigaan dari masyarakat kota tua ujung pasir dengan anehnya pembangunan maka untuk sesegera mungkin dari pihak berwenang salah satunya BPK dan pihak INSPEKTORAT untuk sesegera mungkin ke lapangan mencari kebenaran agar tidak ada kesalahpahaman masyarakat.(mediaviral.id)

Berita Terkait

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking
Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP
Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan
Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat
Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS
Polsek Pampangan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Sepang
Polres Kobar Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi di Aruta
Polres Kobar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Nekat Melakukan Penyetruman Ikan di DAS Lamandau

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:39 WIB

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:42 WIB

Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:56 WIB

Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:20 WIB

Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat

Senin, 28 April 2025 - 22:02 WIB

Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS

Berita Terbaru