Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, mediaviral.net

Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Mirisnya, perbuatan asusila itu terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD) hingga 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaku diketahui berinisial AS (44) warga Seputih Banyak, Lampung Tengah. Sedangkan korban berinisial M (14). Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal mengatakan, pelaku telah ditangkap Tekab 308 pada Kamis (8/5) atas dasar laporan kakak tiri korban. “Jadi pelaku ini melakukan perbuatan asusila secara berulang selama bertahun-tahun sejak korban duduk di kelas 3 SD sampai dengan kelas 1 SMP,” katanya. Hairil menambahkan, pelaku pertama kali melakukan aksinya saat ibu korban pergi ke Jakarta untuk bekerja. Pelaku mengancam akan memukuli korban jika menolak. “Aksi terakhir pelaku terjadi pada Desember 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di kamar warung makan milik keluarga. Kasus ini terungkap setelah kakak tiri korban mencurigai perubahan perilaku adiknya,” ucapnya Setelah dilakukan interogasi, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pemerkosaan ayahnya sejak duduk di kelas 3 SD. “Kakak tiri korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, dan kemudian segera melapor ke Polsek Seputih Banyak pada Rabu, 7 Mei 2025,” sebutnya. Berbekal dari laporan keluarga korban, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku saat berada di Pasar Seputih Banyak. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna dilakukan proses pengembangan lebih lanjut. “Terhadap Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) serta Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara,” pungkasnya. ()

Baca Juga :  Memperingati Tahun Baru Islam 1447 H / 2025
banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru