Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, mediaviral.net

Seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Mirisnya, perbuatan asusila itu terjadi sejak korban duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD) hingga 1 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pelaku diketahui berinisial AS (44) warga Seputih Banyak, Lampung Tengah. Sedangkan korban berinisial M (14). Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal mengatakan, pelaku telah ditangkap Tekab 308 pada Kamis (8/5) atas dasar laporan kakak tiri korban. “Jadi pelaku ini melakukan perbuatan asusila secara berulang selama bertahun-tahun sejak korban duduk di kelas 3 SD sampai dengan kelas 1 SMP,” katanya. Hairil menambahkan, pelaku pertama kali melakukan aksinya saat ibu korban pergi ke Jakarta untuk bekerja. Pelaku mengancam akan memukuli korban jika menolak. “Aksi terakhir pelaku terjadi pada Desember 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di kamar warung makan milik keluarga. Kasus ini terungkap setelah kakak tiri korban mencurigai perubahan perilaku adiknya,” ucapnya Setelah dilakukan interogasi, korban akhirnya mengaku telah menjadi korban pemerkosaan ayahnya sejak duduk di kelas 3 SD. “Kakak tiri korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, dan kemudian segera melapor ke Polsek Seputih Banyak pada Rabu, 7 Mei 2025,” sebutnya. Berbekal dari laporan keluarga korban, Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku saat berada di Pasar Seputih Banyak. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna dilakukan proses pengembangan lebih lanjut. “Terhadap Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) serta Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara,” pungkasnya. ()

Baca Juga :  Pemkab OKU Selatan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024
banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru