Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan

Sabtu, 10 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, mediaviral.net

Jajaran Polres Lampung Utara Sat Reskrim bersama Sat Narkoba melakukan ungkap kasus TO Tempat Ops Pekat Krakatau 2025 tentang Tindak Pidana Pemerasan (Pungli/Pungutan Liar).

Lokasi yang menjadi TO tersebut berada di Pos KBS (KAWAN BARU SUPIR) yang beralamatkan di Jalan Lintas Sumatera Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara.

banner 600x600

Kasi Humas AKP Budiarto mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan menjelaskan, pada hari Sabtu 9 Mei 2025 sekira pukul 23.00 Wib, Berdasarkan Informasi Khusus Intelijen tentang maraknya Tindak Pidana Pungli kepada supir Truck/Fuso angkutan Batubara di Kabupaten Lampung Utara adanya pungli di Pos KBS (KAWAN BARU SOPIR).

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim bersama Sat Res Narkoba dipimpin AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K. , S.I.K. , M.M., lalu Tim melakukan serangkaian Penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa adanya supir-supir Fuso bermuatan Batubara yang melintas di Pos KBS diberhentikan oleh sekumpulan orang yang mengaku sebagai anggota KBS.

Baca Juga :  Ketua KPU Batubara Menerima Berkas Pendaftaran Bapaslon Baharudddin dan Safrizal

Lalu mereka meminta sejumlah uang kepada supir-supir tersebut sebesar Rp.250.00, apa bila tidak memberikan uang supir-supir tersebut tidak di perbolehkan melanjutkan perjalanan dan kaca mobil Fuso akan dipecahkan.

Kemudian pada saat Tim tiba dilokasi didapati bahwa ada beberapa supir yang dipaksa menyetorkan uang di Pos KBS, kemudian Tim berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama AW.

“Atas kejadian tersebut Tim mengamankan orang tersebut berikut beberapa barang bukti ke Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya, Sabtu (10/5/25).

Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti Lembaran Buku Harian Pos Kontrol PT. KBS, 1 buah Benner PT. KBS, Stiker KAWAN BARU SUPIR , 1 buah rompi berwarna orange PT. KBS, 4 buah rompi berwarna hijau PT. KBS, 2 buah apil, 2 buah Kun Kerucut, 1 buah pena, 1 buah streples, uang tunai sebesar Rp.100.000, 1 buah Tas berwarna hitam.

Baca Juga :  Kepala SMKN 3 Bersama Dewan Guru melakukan Kegiatan Penyerahan dan Pembagian Hewan Qurban

1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Beat warna putih biru, 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna putih dan 1 unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio warna merah.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap AW bahwa ia bekerja di PT. KBS bahwa uang-uang yang terkumpul dari hasil memeras supir-supir Fuso tersebut disetorkan kepada seorang yang bernama YA kemudian uang yang terlah dikumpulkan oleh YA nantinya akan disetorkan kepada seorang laki-laki yang bernama HK, ” ujarnya.

banner 600x600

Berita Terkait

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!
AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan
Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi
Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan
BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!
Geger Desa Peucangpari! Dugaan Penyimpangan BLT DD 2020–2023 Menguat, Warga Minta Audit Menyeluruh
MoU Pemkab OKU Timur dan Kejaksaan Negeri Diperbarui, Perkuat Sinergi Bidang Hukum Perdata dan TUN
Sinergi Polres Lampung Utara dan Lapas Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 00:17 WIB

“Bau Pembungkaman Pers?” LSM Libra Indonesia Ancam Wartawan, Redaksi Pewarta: Jangan Gunakan Hukum untuk Bungkam Kritik!

Rabu, 15 April 2026 - 19:28 WIB

AJP Pertanyakan Kelanjutan Laporan Dugaan Korupsi DPRD Lampung Barat, Publik Menunggu Ketegasan Kejaksaan

Rabu, 15 April 2026 - 18:10 WIB

Skandal Renovasi Bendungan Air Alas? Diduga Gunakan Material Sungai Tanpa Transparansi

Rabu, 15 April 2026 - 17:56 WIB

Skandal Memalukan! Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Upaya Penyelundupan Sabu ke Dalam Lapas Kotabumi, 40 Paket Narkoba Digagalkan

Rabu, 15 April 2026 - 17:46 WIB

BMKG Waspadai “Godzilla El Niño” 2026: Ancaman Kemarau Ekstrem Mengintai, Polda Lampung Minta Warga Siaga Penuh!

Berita Terbaru