LAMPUNG UTARA,
MEDIAVIRAL.ID
Tepatnya di desa Suka menanti Kecamatan Bukit Kemuning.senin 8 April 2024, team investigasi media
Mendatangi lokasi pembangunan sarana air bersih di Dusun satu. Yang mana salah satu bangunan yang menggunakan keuangan Negara 62.720.000,- Rupiah, melalui program Dana Desa tahun 2019.
Terkesan tidak bermanfaat sama sekali./ Mangkrak total.
Ini jelas merugikan keuangan negara dan juga sangat merugikan masyarakat desa setempat tentunya.
Yang mana seharusnya proyek Dana Desa berupa sumur bor tersebut dapat difungsikan untuk warga mendapatkan air bersih. Ini malah sebaliknya sumur bor tersebut terbengkalai Tidak bisa digunakan oleh warga sekitar dan itu sangat diperlukan warga yang ada di sekitar lokasi sumur bor.
Masyarakat sekitar kecewa dengan sikap Pak kades Suraji yang terkesan tidak ambil peduli atas keadaan sumur bor tersebut. Namun apalah daya masyarakat hanya bisa diam karena mereka merasa suara mereka tidak akan didengar oleh Kades.
Masyarakat Tetap berharap sumur bor tersebut dapat difungsikan kembali tentunya. Agar apa yang sudah diberikan pemerintah kepada masyarakat melalui program Dana Desa betul-betul bisa dirasakan manfaatnya.
Kades Suraji dalam hal ini hanya mencari keuntungan Semata untuk memperkaya diri sendiri (korupsi) contoh pak kades tidak memikirkan asas serta manfaat dari pembangunan proyek yang menggunakan keuangan negara melalui dana desa tersebut.
Dimohonkan kepada penegak hukum yaitu/ BPKP/ Inspektorat/ kejaksaan/ dan team Tipikor untuk meninjau kembali proyek yang ada di desa sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning untuk melihat dan mengevaluasi kembali dugaan oknum Kades yang mungkin saja, anggaran proyek tersebut sudah dicurangi oleh Pak Kades.
Kepada pihak yang berwenang supaya dapat memanggil Kades suka menanti Suraji untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban dalam hal penyalahgunaan wewenang dan kebijakan selaku kepala desa. Jika nanti terbukti oknum tersebut merugikan keuangan Negara maka penegak hukum harus mengambil tindakan tegas bagi oknum Kades tersebut.
Ini berlaku untuk Semata, tidak ada yang namanya kebal hukum. Hukum harus ditegakkan dan korupsi harus dihentikan.(mediaviral.id)