Suraji Kades Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Diduga Langganan Rampok Dana Desa Setiap Tahun Baik Fisik Maupun Non Fisik

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA,
MEDIAVIRAL.ID

Tepatnya di desa Suka menanti Kecamatan Bukit Kemuning.senin 8 April 2024, team investigasi media
Mendatangi lokasi pembangunan sarana air bersih di Dusun satu. Yang mana salah satu bangunan yang menggunakan keuangan Negara 62.720.000,- Rupiah, melalui program Dana Desa tahun 2019.
Terkesan tidak bermanfaat sama sekali./ Mangkrak total.
Ini jelas merugikan keuangan negara dan juga sangat merugikan masyarakat desa setempat tentunya.
Yang mana seharusnya proyek Dana Desa berupa sumur bor tersebut dapat difungsikan untuk warga mendapatkan air bersih. Ini malah sebaliknya sumur bor tersebut terbengkalai Tidak bisa digunakan oleh warga sekitar dan itu sangat diperlukan warga yang ada di sekitar lokasi sumur bor.

Baca Juga :  Cegah Judi Online, Polres Lampung Utara Bentuk Posko Aduan Internal

Masyarakat sekitar kecewa dengan sikap Pak kades Suraji yang terkesan tidak ambil peduli atas keadaan sumur bor tersebut. Namun apalah daya masyarakat hanya bisa diam karena mereka merasa suara mereka tidak akan didengar oleh Kades.

banner 600x600

Masyarakat Tetap berharap sumur bor tersebut dapat difungsikan kembali tentunya. Agar apa yang sudah diberikan pemerintah kepada masyarakat melalui program Dana Desa betul-betul bisa dirasakan manfaatnya.

Kades Suraji dalam hal ini hanya mencari keuntungan Semata untuk memperkaya diri sendiri (korupsi) contoh pak kades tidak memikirkan asas serta manfaat dari pembangunan proyek yang menggunakan keuangan negara melalui dana desa tersebut.

Dimohonkan kepada penegak hukum yaitu/ BPKP/ Inspektorat/ kejaksaan/ dan team Tipikor untuk meninjau kembali proyek yang ada di desa sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning untuk melihat dan mengevaluasi kembali dugaan oknum Kades yang mungkin saja, anggaran proyek tersebut sudah dicurangi oleh Pak Kades.

Baca Juga :  Widodo Kades Ogan Lima Diduga Langganan Maling Uang Anggaran Fisik Dana Desa Setiap Tahun

Kepada pihak yang berwenang supaya dapat memanggil Kades suka menanti Suraji untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban dalam hal penyalahgunaan wewenang dan kebijakan selaku kepala desa. Jika nanti terbukti oknum tersebut merugikan keuangan Negara maka penegak hukum harus mengambil tindakan tegas bagi oknum Kades tersebut.
Ini berlaku untuk Semata, tidak ada yang namanya kebal hukum. Hukum harus ditegakkan dan korupsi harus dihentikan.(mediaviral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

APH Sukabumi Jawa Barat Diminta Tangkap dan Penjarakan Uloh Pelaku Bandar Benih Lobster
Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Pelaku Diamankan
Geger Buya Sujana Karis Tokoh Sentral Kabupaten Lebak Ditangkap Polda Banten, Akibat Nyabu dengan Sopir Pribadinya
Sosok Jenazah Pria di Sungai Desa Banjar Negeri Natar Lampung Selatan
Kebakaran SMP Swasta Bina Bangsa Desa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara
Beredar Video IRT di Bandar Lampung Ditembak Dikepala Oleh Pencuri Motor, Polisi Itu Hoax
Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking
Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:47 WIB

APH Sukabumi Jawa Barat Diminta Tangkap dan Penjarakan Uloh Pelaku Bandar Benih Lobster

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Polres Lampung Barat Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Pelaku Diamankan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 08:53 WIB

Geger Buya Sujana Karis Tokoh Sentral Kabupaten Lebak Ditangkap Polda Banten, Akibat Nyabu dengan Sopir Pribadinya

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:34 WIB

Sosok Jenazah Pria di Sungai Desa Banjar Negeri Natar Lampung Selatan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:42 WIB

Kebakaran SMP Swasta Bina Bangsa Desa Hanakau Jaya Kecamatan Sungkai Utara

Berita Terbaru