Malam Berdarah di Muaradua: Aksi Brutal Pengeroyokan Berujung Pembacokan, Polisi Bergerak Cepat

Rabu, 25 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaradua, OKU Selatan, Sumatera Selatan — MediaViral.net

Peristiwa pengeroyokan disertai pembacokan yang terjadi di Taman Serasan Seandanan, Kelurahan Batu Belang Jaya, Kecamatan Muaradua, pada Jumat malam (20/03/2026), menyita perhatian publik. Insiden tersebut menyebabkan seorang pemuda, Bayu Sanjaya (25), mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

Kejadian bermula sekitar pukul 23.30 WIB, saat sekelompok pemuda diduga tengah melakukan aksi pengeroyokan terhadap seseorang di lokasi. Korban yang berada di tempat kejadian berusaha melerai dan menantang salah satu pelaku untuk menyelesaikan masalah secara satu lawan satu.

ADVERTISEMENT

Example 300x375

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun situasi justru memanas. Salah satu pelaku berinisial TG (15) diduga memprovokasi rekan-rekannya dengan menuding korban sebagai pihak yang pernah terlibat konflik sebelumnya. Emosi yang tidak terkendali memicu aksi kekerasan secara bersama-sama terhadap korban.

Dalam insiden tersebut, seorang pelaku lain berinisial YS (saat ini masih buron) diduga menggunakan senjata tajam jenis parang dan melakukan pembacokan berulang kali. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian lengan kanan, pinggang, punggung, dan kepala.

Baca Juga :  Persiapan Milad Kesultanan Banten ke 5 Abad 500 Tahun Lesultanan Banten Sekaligus Pengukuhan Laskar Kesultanan Banten

Ironisnya, dalam kejadian itu, TG juga mengalami luka pada bagian jempol tangan kanan akibat terkena sabetan senjata tajam yang diduga berasal dari rekannya sendiri.

Menindaklanjuti laporan yang diterima, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan.

Dua pelaku berhasil diamankan, yakni AA (18) yang menyerahkan diri pada Sabtu (21/03) malam melalui perantara Kepala Desa Kotaway, serta TG (15) yang diamankan pada Minggu (22/03) setelah menjalani perawatan medis di RSUD Muaradua.

Dari penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa pakaian milik korban dan para pelaku yang digunakan saat kejadian.

Baca Juga :  Megawati: Kalau Tidak Ada Presiden Sukarno Kalian Masih Jadi Budak, Tantang Siapa Saja Bersejarah, Jujur Itu Pahit

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 262 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun. Sementara itu, terhadap tersangka TG yang masih di bawah umur, proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya. Kepolisian juga mengimbau agar para pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri.

Korban Bayu Sanjaya diketahui telah diperbolehkan pulang dari RSUD Muaradua pada Senin (23/03) dan saat ini menjalani rawat jalan.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan bahaya tindakan kekerasan serta pentingnya penyelesaian konflik secara bijak dan damai. (mediaviral.net)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan
Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat
Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram
AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan
Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi
PPI Malaysia Resmi Dilantik, Mahasiswa Ditantang Tunjukkan Kinerja Nyata
Kepala SDN 15 Kayuagung Diduga “Jarang Ngantor”, Publik Soroti Bau Tak Sedap Pengelolaan Dana BOS
Diduga Skandal di PTPN IV Kebun Mayang: Kebun Terbengkalai, Anggaran Perawatan Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:47 WIB

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

Senin, 6 April 2026 - 17:41 WIB

Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat

Senin, 6 April 2026 - 17:36 WIB

Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram

Senin, 6 April 2026 - 17:28 WIB

AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 17:21 WIB

Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi

Berita Terbaru