Pansus DPRD “Bongkar” LKPJ Bupati Nias Selatan: Ekonomi Melemah, Pelayanan Anjlok, Tata Kelola Dipertanyakan

Sabtu, 4 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Telukdalam, Nias Selatan, Sumatera Utara | MediaViral.net

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Nias Selatan secara terbuka menguliti berbagai kelemahan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (2/4/2026), sejumlah fakta mencuat dan memicu sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah daerah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Nias Selatan, Sokhiwanolo Waruwu, didampingi Wakil Ketua I Wira H. Loi, S.H., serta dihadiri Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia dan Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M.

ADVERTISEMENT

Example 300x375

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Samahato Buulolo, mengungkapkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi daerah justru mengalami penurunan, dari 3,82 persen pada 2024 menjadi 3,04 persen pada 2025. Penurunan ini dinilai sebagai sinyal melemahnya daya dorong pembangunan ekonomi di daerah.

Tidak hanya itu, kualitas pelayanan publik juga mengalami penurunan signifikan. Indeks penyelenggaraan pelayanan publik tercatat turun dari 3,13 menjadi 2,57. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kolaborasi Yang Semakin Kuat, Wo Mul Amri Akan Gandeng Asrizal Pada Kontes Pilkada Kerinci 2024-2029

Di sektor keuangan, Pansus menemukan adanya perubahan pendapatan daerah yang tidak melalui mekanisme Perubahan APBD sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Temuan ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administratif hingga hukum jika tidak segera dibenahi.

Sorotan juga diarahkan pada penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinilai tidak sesuai prosedur, serta adanya pergeseran anggaran melalui perubahan peraturan bupati yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Lebih jauh, Pansus mengungkap adanya penurunan tajam pada Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP), dari 84,00 pada 2024 menjadi 52,87 pada 2025. Penurunan ini menjadi peringatan serius atas lemahnya sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Atas berbagai temuan tersebut, Pansus mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari peningkatan pembangunan infrastruktur, pencarian komoditas unggulan baru, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hingga pengetatan fungsi pengawasan internal.

Baca Juga :  Dalam Rangka Mencegah Karhutla, Polres Lamandau Gelar Apel Siaga dan Gelar Peralatan

Pansus juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pengelolaan keuangan ke depan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan serupa.

Menanggapi kritik tersebut, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus, atas pembahasan yang dinilai komprehensif dan konstruktif. Ia mengakui masih adanya keterbatasan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025.

Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan.

Namun demikian, publik kini menanti langkah nyata. Rekomendasi Pansus dinilai tidak boleh berhenti sebagai catatan formal, melainkan harus diwujudkan dalam perbaikan konkret di lapangan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan diharapkan mampu membuktikan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mulai tergerus. (mediaviral.net)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan
Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat
Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram
AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan
Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi
PPI Malaysia Resmi Dilantik, Mahasiswa Ditantang Tunjukkan Kinerja Nyata
Kepala SDN 15 Kayuagung Diduga “Jarang Ngantor”, Publik Soroti Bau Tak Sedap Pengelolaan Dana BOS
Diduga Skandal di PTPN IV Kebun Mayang: Kebun Terbengkalai, Anggaran Perawatan Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:47 WIB

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

Senin, 6 April 2026 - 17:41 WIB

Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat

Senin, 6 April 2026 - 17:36 WIB

Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram

Senin, 6 April 2026 - 17:28 WIB

AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 17:21 WIB

Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi

Berita Terbaru