Keuangan Sulit, Pemda Lampura Akan Segera Pangkas Anggaran Bawaslu Untuk Pilkada 2024 Mendatang Dari 26 Miliar Menjadi 16 Miliar

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, MEDIAVIRAL.ID

Beredarnya kabar tentang anggaran pengawasan yang akan dikelola oleh Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara, akan dilakukan pemangkasan oleh Pemerintah Kabupaten setempat, mengenai kabar tersebut, sudah menjadi perbincangan dijajaran pengawas tingkat kecamatan.

Yang mana Anggaran sebesar Rp. 26 Miliar nantinya akan digunakan seluruhnya untuk pengawasan pelaksanaan tahapan di Pilkada serentak tahun 2024, akan dipangkas Pemkab menjadi Rp.16 miliar.

banner 600x600

Anehnya pemangkasan masalah anggaran tidak berlaku untuk dana anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lampung Utara yakni Rp. 41 Miliar. yang mana diketahui dalam pelaksanaan Pilkada 2024 Bawaslu akan banyak melaksanakan kegiatan peningkatan sumber daya manusia.

Baca Juga :  Masyarakat Mesuji dan Relawan Tim Kemenangan Pasangan Bakal Calon Bupati Mesuji Meramaikan Mengawal Elfianah-Yugi Mendaftar ke KPU

Giat ini dilakukan untuk memaksimalkan pelaksanaan tahapan pengawasan, sehingga dalam Pilkada di Lampura nantinya dapat berjalan dengan maksimal dan menciptakan komitmen Pilkada yang demokratis dan berkualitas dapat tercapai.

Selain itu dalam pelaksanaan tahapan Pilkada yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang, peran Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada serentak 2024, adalah penguatan pungsi diantaranya melaksanakan bimbingan teknis terhadap seluruh jajaran Bawaslu.

Bawaslu wajib melaksanakan tahapan dalam pengawasan dan penguatan terhadap semua jajaran Bawaslu dari tingkat Kecamatan hingga Kelurahan dan Desa. dalam pelaksanaan tahapan penyelenggara pemilu, pihak Bawaslu telah melaksanakan kegiatan pelaksanaan tes wawancara kepada calon anggota Panwaslu Kelurahan dan Desa, se- Kabupaten Lampung Utara pada tanggal 27-28 .

Baca Juga :  Ribuan Massa Padati Deklarasi Pasangan JADI

Nantinya para calon anggota Panwaslu kelurahan dan Desa terpilih akan menjalankan tugas, wewenang, dan kewajiban-nya selaku Panwaslu kelurahan dan desa sesuai dengan peraturan UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan UU No 10 tahun 2016, tentang Pilkada.

Jika bener adanya terkait kabar tersebut, maka akan dikhawatirkan jalannya pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tidak akan berjalan dengan maksimal. (mediaviral.id )

banner 600x600

Berita Terkait

Diduga Dendam Politik, Helmi Hasan Asal Lampung Selatan Sekarang Gubernur Bengkulu Nonjobkan 22 Kadis Akibat Tidak Membantu Saat Pilkada
Viral di Media Cetak dan Online, Akhirnya Mualem Lantik Walikota Langsa 18 April 2025 Mendatang
Antusias Emak-emak Saat Tafyani Kasim Resmikan Pembukaan Turnament Volly di Semerap
Calon Bupati Lampura, H. Ardian Saputra Disambut Antusias Warga Bukit Kemuning
Pantun Sultan Palka Kang Iin Albruci Untuk Pasangan Zakiyah-Najib
HTK – EZI Disambut Salam 2 Jari di Posko Utama yang di Hadiri Ratusan Tim PINK Emak-Emak
HTK-EZI Resmi Ditetapkan KPU, Dukungan Jumlah Perolehan Suara Koalisi Parpol Terbanyak
Prioritaskan Kesehatan, HTK – EZI ; Setiap Kecamatan Satu Ambulance Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 04:36 WIB

Diduga Dendam Politik, Helmi Hasan Asal Lampung Selatan Sekarang Gubernur Bengkulu Nonjobkan 22 Kadis Akibat Tidak Membantu Saat Pilkada

Rabu, 9 April 2025 - 21:00 WIB

Viral di Media Cetak dan Online, Akhirnya Mualem Lantik Walikota Langsa 18 April 2025 Mendatang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 01:04 WIB

Antusias Emak-emak Saat Tafyani Kasim Resmikan Pembukaan Turnament Volly di Semerap

Minggu, 29 September 2024 - 17:45 WIB

Calon Bupati Lampura, H. Ardian Saputra Disambut Antusias Warga Bukit Kemuning

Selasa, 24 September 2024 - 00:42 WIB

Pantun Sultan Palka Kang Iin Albruci Untuk Pasangan Zakiyah-Najib

Berita Terbaru