DPRD Batu Bara Gelar Paripurna Bahas Ranperda Investasi dan Pertanggung Jawaban APBD 2024

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara/Sumatera Utara.Media Viral.Net-

DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Daerah (PIKID), serta Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (14/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Batu Bara, Safi’i, SH dan turut dihadiri Asisten I Setdakab Batu Bara Edwin Alzrin, yang mewakili Bupati Batu Bara, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi, SH, para anggota dewan, perwakilan OPD, serta unsur Forkopimda.Tempat wisata buatan Kabupaten Batu Bara

Penyusunan Ranperda PIKID bertujuan memberikan dasar hukum dan pedoman dalam pemberian insentif dan kemudahan investasi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Ranperda ini ditujukan untuk: Meningkatkan investasi di daerah, Mendorong pertumbuhan ekonomi, Menciptakan lapangan kerja, Meningkatkan daya saing daerah, Mengembangkan ekonomi kerakyatan dan Mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Setelah melalui berbagai tahapan seperti rapat internal, kunjungan kerja ke daerah referensi, harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Sumut, dan fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Sumut, struktur Ranperda mengalami perubahan dari semula 13 Bab, 26 Pasal, dan 31 Ayat menjadi 13 Bab, 24 Pasal, dan 32 Ayat. Panitia Khusus (Pansus) menyatakan bahwa Ranperda PIKID layak ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah.

Ranperda RPJP APBD 2024: Diperkuat Rekomendasi BPK RI

Dalam rapat yang sama, Pansus juga menyampaikan laporan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan ini disusun berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Batu Bara, termasuk dua perusahaan daerah, yakni Tirta Tanjung dan PT Pembangunan Batra Berjaya.Tempat wisata buatan Kabupaten Batu Bara

Pemeriksaan oleh BPK mengacu pada UU No. 15 Tahun 2006 dan UU No. 1 Tahun 2004 untuk menilai kewajaran laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  POLSEK RANTAU ALAI PEDULI BERIKAN BANTUAN KORBAN RUMAH ROBOH DI DESA SIRAH PULAU KILIP

Pansus juga menegaskan pentingnya menindaklanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI No: 66.B/LHP/XVIII.MDN/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025, khususnya terkait penguatan sistem pengendalian internal.

Selain itu, Pansus RPJP APBD 2024 merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah.

Menutup laporan, Pansus RPJP APBD 2024 menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan dalam rapat paripurna ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Batu Bara guna meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.Tempat wisata buatan Kabupaten Batu Bara

“Diharapkan seluruh rekomendasi ini menjadi pijakan untuk memperkuat kinerja aparatur dan mewujudkan kemajuan Kabupaten Batu Bara yang berdampak langsung kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam rapat.(KRO/RD/AN)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan
Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat
Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram
AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan
Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi
PPI Malaysia Resmi Dilantik, Mahasiswa Ditantang Tunjukkan Kinerja Nyata
Kepala SDN 15 Kayuagung Diduga “Jarang Ngantor”, Publik Soroti Bau Tak Sedap Pengelolaan Dana BOS
Diduga Skandal di PTPN IV Kebun Mayang: Kebun Terbengkalai, Anggaran Perawatan Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:47 WIB

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

Senin, 6 April 2026 - 17:41 WIB

Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat

Senin, 6 April 2026 - 17:36 WIB

Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram

Senin, 6 April 2026 - 17:28 WIB

AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 17:21 WIB

Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi

Berita Terbaru