LAMPUNG UTARA,
MEDIAVIRAL.ID
Kades Muara Dua El Zamzami diduga korupsi dan mencuri uang rakyat.
Menurut keterangan warga setempat, setiap membangun kades tersebut suka mencuri volume kubikasi bangunan yang dia kerjakan.
Bukankah uang diberikan pemerintah pusat melalui program Dana Desa untuk membangun desa demi kepentingan masyarakat.
Pak Kades El Zamzami diduga telah mencuri uang kami pak wartawan. Ujar warga yang menyampaikan hal tersebut dengan nada kesal dan penuh kebencian.
Jika terbukti kades tersebut bersalah dan merugikan keuangan negara. Harapan besar masyarakat desa Muara dua sudah muak melihat kelakuan Pak Kades El Zamzami yang diduga selalu korupsi.
Pak kades El Zamzami selalu tidak berada di kantor desa, menurut warga setempat kepada kami pihak media, warga mengatakan Pak Kades selalu aktif di kolam. Masyarakat desa Muara Dua merasa sudah salah pilih Kades, masyarakat menginginkan Kades tersebut berhenti dan turun dari jabatannya selaku Kades Desa Muara dua.
Untuk memastikan permasalahan yang disampaikan warga kepada kami.Team media mendatangi lokasi pembangunan proyek onderlagh di Dusun 1 jalan Muara danau menembus jalan Desa Mekar Jaya Kecamatan Tanjung Raja.
Selasa 30 April 2024 team investigasi media mencoba mengkonfirmasi dari salah satu warga yang kebetulan melintas berada di lokasi pembangunan onderlagh tersebut.
Warga setempat mengatakan bahwa bangunan jalan onderlagh tersebut dibuat tahun 2023 yang lalu. Tapi keadaannya ya seperti itulah tutur warga.
Warga mengatakan Jalan orderlagh tersebut, seperti Jalan pribadi para Kades. Karena yang lebih memanfaatkan jalan tersebut yaitu Pak Kades El Zamzami dan Pak Kades ulak Rengas Yaitu Bapak Rukbi.
Saat kami bertanya kepada warga mengenai papan informasi proyek tersebut warga menjawab tidak tahu. Sehingga kami awak media mencoba mencari Tugu prasasti di sekitar lokasi proyek tersebut, Tapi Tidak ada ditemukan anggarannya.
Kami bertanya kembali kepada warga, apakah itu proyek siluman yang diduga diciptakan Pak Kades dan timnya, keluarganya, itu proyek siluman untuk Kades korupsi Pak wartawan.
Itu jawaban warga dengan nada kesal.
Dimohonkan kepada pihak penegak hukum yaitu BPKP/Inspektorat/ kejaksaan/ titik koor dan penegak hukum lainnya agar dapat meninjau dan mengevaluasi kembali proyek-proyek yang ada di desa Muara Dua Kecamatan Abung tinggi, Kabupaten Lampung Utara.
Seandainya ada indikasi kesengajaan bukan kelalaian yang dilakukan oknum Kades tersebut untuk memperkaya diri sendiri( korupsi) Sehingga nantinya diduga dapat merugikan keuangan negara.
Maka pihak penegak hukum harus memanggil oknum tersebut, agar bisa dimintai keterangan atau pertanggungjawabannya dalam hal yang dimaksud.
Jika terbukti bersalah nantinya maka oknum tersebut harus ditangkap serta diproses hukum, sesuai dengan undang-undang yang ada di negara ini tentunya.
Untuk para koruptor harus dimiskinkan serta dipenjarakan selama mungkin.(mediaviral.id)