LAMPUNG UTARA, MEDIAVIRAL.ID
Pemerintah Desa Simpang Abung Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara, diduga melakukan peningkatan harga jumlah rupiah atau mark up pada sebuah pembangunan infrastruktur yaitu bangunan jalan lapen dari Dana Desa Tahun 2023 di Dusun 1 RT 1 .
Dilansir dari papan informasi yang terpasang di lokasi pembangunan tertera bahwa, pemerintah Desa Simpang Abung Kecamatan Abung Barat, memiliki kegiatan berupa pembangunan lapen yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan di luar RAB dan juga di papan informasi tidak tertera nilai jumlah anggarannya.
Pembangunan jalan lapen sepanjang 547 M x 3 M.
Dari Dana Desa 2023 yang anggarannya tidak tertera di Tugu prasasti.
Diduga ada unsur kesengajaan bukan kelalaian yang dilakukan oleh oknum Kades Ahmad Yani untuk menutupi akal busuk perbuatan kecurangannya yang dilakukan oknum Kades tersebut.
Namun jalan lapen nampak dikerjakan asal jadi dan ada indikasi pengurangan material, sedangkan pekerjaan bangunan tersebut baru seumur jagung, pasalnya jalan tersebut nampak sudah rusak dan hancur .
Itu jelas materialnya sudah mulai dicurangi Mulai dari batu ukuran 2, 3/ 1, 2 dan aspal pun sangat tipis.
Diduga hal tersebut disengaja para oknum kepala desa dan kroninya untuk mencari keuntungan pribadi semata guna memperkaya diri.
Jika dilihat proyek tersebut sekilas tidak ada yang aneh pada pembuatannya,
Namun bila dilihat lebih dekat mulai terlihat kejanggalannya.
Untuk mengelabui pihak penegak hukum dan warga diduga Pak Kades Ahmad Yani sengaja untuk tidak memberikan keterangan jumlah uang Dana Desa pembuatan jalan lapen tersebut.
Di tempat yang berbeda ada proyek Siring pasang yang diduga anggarannya juga di Curangi pak kades Ahmad Yani.
Menurut keterangan dari salah satu warga setempat.
Menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan Siring pasang yang menggunakan anggaran keuangan Dana Desa tahun 2024,yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan RAB. Yang ada di Dusun 1 RT 1.
Dalam setruktur perangkat Desa.
Pak kades Ahmad Yani diduga membuat struktur Dinasti keluarga.
Mulai dari sekdes yang merupakan istri pak kades.
Dan juga perangkat Desa lainnya banyak dipenuhi oleh keluarga pak kades.
Karena dalam otak pak kades cuma uang dan uang” ujar warga setempat,
Dengan nada kesal.
Warga mengatakan kalau bisa diganti saja Kades Ahmad Yani itu Pak wartawan.
Karena kami warga sudah tidak mau lagi dipimpin Kades yang doyan maling uang kami.
Pak Kades Ahmad Yani di mata warga setempat tidak ubahnya seperti lintah penghisap darah.
Yang maksudnya tukang potong dan mencuri anggaran keuangan Dana Desa baik fisik maupun fisik” ujar warga
Dimohonkan kepada pihak penegak hukum yaitu BPKP inspektorat Kejaksaan tim Tipikor Polres Lampung Utara dan penegak hukum lainnya.
Supaya dapat mengaudit serta meninjau kembali proyek-proyek yang ada di desa Simpang Abung Kecamatan Abung Barat Kabupaten Lampung Utara.
Dan kepada pihak penegak hukum agar dapat memanggil Kades Ahmad Yani untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawabannya dalam hal dugaan yang dimaksud .
Jika terbukti ada indikasi kesengajaan bukan kelalaian.
Maka Kades tersebut harus ditangkap dan diproses sesuai dengan undang-undang yang ada di negara ini.(mediaviral.net)