Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Konferensi Pers Pengungkapan Kasus 33,8 Kg Narkoba di Wilayah Hukum Polres Lamandau

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keberhasilan Kepolisian Resort (Polres) Lamandau dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya, patut diapresiasi.

Bagaimana tidak, Polres yang dipimpin AKBP Bronto Budiyono, S.I.K tersebut, melakukan pengungkapan kasus narkoba saat ini merupakan yang terbesar di Kalteng, selama kurun waktu lima tahun terakhir dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 33,8 Kilogram atau tepatnya 33,838,88 gram dari lima (5) orang tersangka.

Hal tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, didampingi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, S.IK. dan sejumlah pejabat utama Polda serta Forkopimda Kab. Lamandau, saat memimpin langsung konferensi pers, di halaman Mapolres Lamandau, Rabu (22/5/2024).

“Alhamdulillah dari tiga kasus atau laporan Polisi yang masuk ke Polres Lamandau terkait tindak pidana narkotika, semua berhasil ditangani dengan baik dan tuntas,” ungkap Irjen Djoko.

Lebih lanjut, Kapolda juga menerangkan bahwa kelima pelaku yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya HM dan YL dengan barang bukti 33 paket platik bungkus berisi sabu dengan total berat sebanyak 33,6 Kilogram.

Baca Juga :  Luar Biasa, Polres Lamandau Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Dengan Barbuk 33,837 Kg Sabu dan Tangkap 5 Tersangka

Selanjutnya, IB dan AR dengan barang bukti yang diamankan sebanyak dua paket klip berisi sabu dengan berat 182,5 gram. Sedangkan satu pelaku berinisial ML diamankan dengan barang bukti empat buah paket sabu seberat 13,4 gram.

“Untuk barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku tersebut, berasal dari Pontianak (Kalbar) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng dan Kalsel,” terang Djoko.

Lanjut, Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba).

Sementara itu, Dirresnarkoba yang didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan bahwa dalam konferensi pers kali ini, Kapolda juga menyampaikan pengungkapan kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang), yang berasal dari pengembangan kasus tindak pidana narkoba tersebut.

Baca Juga :  KAPOLRES BATU BARA UNGKAP KRONOLOGIS PENANGKAPAN DPO BANDAR NARKOBA

“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan, tiga unit R4 merk Toyota, satu unit R2 merk Honda, enam gawai dan uang tunai Rp.2.200.000,00, serta ATM dan narkoba jenis sabu seberat 33,8 KG,” urainya.

Pada kasus tersebut, Lanjut Erlan para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang disangkakan, minimal 5 (lima) tahun penjara dan denda Rp.1 Milyar dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau mati dan denda Rp.10 Milyar,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan konfrensi pers diakhiri dengan pemusnahan 33,8 KG narkoba oleh Kapolda Kalteng bersama para pejabat yang hadiri dalam acara tersebut. Laila (koranpemberitaankorupsi.co)

Berita Terkait

Harga Emas Meroket! Warga Berbondong-Bondong Buru Emas di Desa Tanjung Alai SP Padang OKI
Grand Opening Jamboel Chicken House: Ayam Geprek dengan Sambal Khas yang Menggoda di Grabag
IHTC: Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh yang Profesional dan Berkomitmen pada Ibadah yang Khusyu
Pj. Heri Harap PON XXI Aceh – Sumut 2024 Jadi Ajang Pengembangan dan Peningkatan SDM di Bidang Olahraga
Jelang Peringatan HUT RI Ke-79, Warga Lingkungan Tiga Rejo Mulyo Gotong Royong Bersihkan Lapangan
Abung Jayo Bersholawat Peringati Tahun Baru H.1446 dan Tasyakuran Hari Jadi Abung Jayo
Napak Tilas Amurwa Bawana Desa Bediwetan Sukses Digelar
Ridwan Yusuf, Pengusaha Sukses Asal Bireuen, Dorong Pemuda Aceh Ekspansi Bisnis

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 19:49 WIB

Harga Emas Meroket! Warga Berbondong-Bondong Buru Emas di Desa Tanjung Alai SP Padang OKI

Senin, 20 Januari 2025 - 17:11 WIB

Grand Opening Jamboel Chicken House: Ayam Geprek dengan Sambal Khas yang Menggoda di Grabag

Jumat, 20 September 2024 - 15:25 WIB

IHTC: Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh yang Profesional dan Berkomitmen pada Ibadah yang Khusyu

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:30 WIB

Pj. Heri Harap PON XXI Aceh – Sumut 2024 Jadi Ajang Pengembangan dan Peningkatan SDM di Bidang Olahraga

Senin, 5 Agustus 2024 - 00:04 WIB

Jelang Peringatan HUT RI Ke-79, Warga Lingkungan Tiga Rejo Mulyo Gotong Royong Bersihkan Lapangan

Berita Terbaru