Kejaksaan Negri Kabupaten Mesuji Lampung Adakan Program Akta Buku Nikah

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesuji/Lampung, mediaviral.net

Pada Selasa 22 Juli 2025, Kejaksaan Negeri Mesuji dengan didampingi oleh Pemkab Mesuji menyerahkan data peserta JABAT ERAT (jaksa bantu daftar nikah dan akta nikah) kepada panitera pada Pengadilan Agama Mesuji dimana sebanyak 30 pasang peserta dari kecamatan Mesuji direncanakan akan mengikuti program tersebut.

Bahwa program JABAT ERAT merupakan program inovasi Kejaksaan Negeri Mesuji yang ditujukan kepada masyarakat mesuji yang pernikahannya belum terdaftar sehingga diharapkan masyarakat mesuji memiliki kepastian hukum terhadap status pernikahannya. Bahwa program ini diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Mesuji dengan melibatkan Stakeholder lainnya, antara lain, Pemkab Mesuji, Pengadilan Agama Mesuji, Kemenag Kab.Mesuji, dan Baznas Kab.Mesuji serta perusahaan perusahaan yang ada di Kabupaten Mesuji sebagai pemberi bantuan dana melalui program CSR.

Bahwa mekanisme program JABAT ERAT oleh Kejari Mesuji dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan pendataan pasangan yang belum memiliki surat nikah atau akta nikah,

Baca Juga :  Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, Polsek Arsel Gelar Apel Siaga Bersama Forkopimcam

selanjutnya berdasarkan data tersebut kemudian diserahkan ke Pengadilan Agama utk didaftarkan dalam kegiatan sidang isbat terpadu,

adapun kegiatan ini diakomodir dengan dana CSR perusahaan-perusahaan di Kabupaten Mesuji antara lain Sungai Budi, BSMJ dan LIP yang disalurkan melalui rekening BAZNAS kab. Mesuji yang langsung disetor ke rekening Pengadilan Agama Mesuji untuk Pembayaran PNBPnya,

sehingga dapat mengantisipasi penyalahgunaan ataupun penyelewengan dana CSR tersebut dan masyarakat Kabup aten Mesuji dapat merasakan manfaatnya.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan
Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat
Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram
AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan
Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi
PPI Malaysia Resmi Dilantik, Mahasiswa Ditantang Tunjukkan Kinerja Nyata
Kepala SDN 15 Kayuagung Diduga “Jarang Ngantor”, Publik Soroti Bau Tak Sedap Pengelolaan Dana BOS
Diduga Skandal di PTPN IV Kebun Mayang: Kebun Terbengkalai, Anggaran Perawatan Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:47 WIB

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

Senin, 6 April 2026 - 17:41 WIB

Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat

Senin, 6 April 2026 - 17:36 WIB

Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram

Senin, 6 April 2026 - 17:28 WIB

AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 17:21 WIB

Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi

Berita Terbaru