Lagi-Lagi Temuan BPK di OKU Timur Bansos Dana Duka Ratusan Juta Diduga Tidak Sesuai Aturan dan Salah Sasaran

Kamis, 31 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur/Sumatra Selatan, mediaviral.net

Pemerintah Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatra Selatan telah merealisasikan anggaran Belanja Bantuan Sosial (Bansos) Dana Duka tahun anggaran 2024 secara penuh sebesar Rp1.766.000.000.

Dana tersebut diberikan kepada ahli waris dari penduduk miskin yang dinyatakan meninggal dunia oleh pihak berwenang, dengan besaran bantuan Rp1 juta per penerima.

ADVERTISEMENT

Example 300x375

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wilayah Provinsi Sumatera Selatan mengungkap sejumlah permasalahan dalam proses penyaluran bansos ini.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah terdapat 108 penerima bansos senilai total Rp108 juta yang tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Bupati OKU Timur Nomor 20 Tahun 2021.

Selain itu, ditemukan pula 31 dokumen pengajuan bansos yang tidak dilengkapi dengan kartu BPJS, sebagaimana diwajibkan dalam pedoman bansos, dengan nilai total Rp31 juta. Bahkan, tiga penerima tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal bansos hanya ditujukan bagi masyarakat miskin, serta satu penerima yang meninggal bukan pada tahun 2024 namun tetap mendapatkan dana duka.

Baca Juga :  Kepala Desa Sidomulyo Kecamatan Bukit Kemuning Kanca Mengucapkan, Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Pihak Dinas Sosial menjelaskan, dalam kasus penerima yang tidak terdaftar di DTKS, pengajuan dilengkapi dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa atau lurah. Dari uji petik terhadap 15 penerima dengan SKTM, diketahui mereka memang tergolong masyarakat tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan.

Namun, Ketua dan Sekretaris Forum Komunikasi Pekerja Sosial Masyarakat (FKPSM) dari beberapa kecamatan mengakui adanya kekeliruan. Ketua FKPSM Kecamatan Buay Madang Timur dan Sekretaris FKPSM Kecamatan Martapura mengungkap mereka tidak melakukan verifikasi terhadap penerima yang berstatus PNS. Sementara Ketua FKPSM BP Peliung mengaku tak mengetahui bahwa ada penerima bansos yang meninggal bukan pada tahun anggaran berjalan.

Polemik muncul karena SKTM yang dijadikan dokumen pengganti DTKS dan BPJS tidak diatur secara eksplisit dalam Perbup sebagai dokumen sah. Padahal, PPTK Dana Bansos dan FKPSM mengandalkan SKTM untuk memverifikasi kelayakan penerima. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan bansos di tingkat teknis.

Baca Juga :  Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Lebih lanjut, PPTK Dana Bansos mengakui bahwa verifikasi yang dilakukan hanya sebatas kelengkapan administrasi tanpa melakukan validasi terhadap kesesuaian persyaratan dengan ketentuan yang berlaku. Artinya, banyak proses seleksi penerima dilakukan berdasarkan usulan dan dokumen dari kecamatan tanpa kontrol lebih lanjut di level dinas.

Menanggapi temuan BPK, Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur telah melakukan tindakan korektif. Salah satunya dengan mengembalikan dana sebesar Rp3 juta ke kas daerah pada 19 Mei 2025, yang sebelumnya diberikan kepada tiga penerima berstatus PNS. Namun hingga kini belum ada kejelasan apakah ketidaksesuaian lainnya juga akan ditindaklanjuti.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya akurasi data dan validasi dalam penyaluran bantuan sosial. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat sistem pengawasan agar bantuan benar-benar diterima oleh pihak yang tepat dan sesuai aturan yang berlaku. (Forwako)
mediavital.net

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan
Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat
Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram
AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan
Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi
PPI Malaysia Resmi Dilantik, Mahasiswa Ditantang Tunjukkan Kinerja Nyata
Kepala SDN 15 Kayuagung Diduga “Jarang Ngantor”, Publik Soroti Bau Tak Sedap Pengelolaan Dana BOS
Diduga Skandal di PTPN IV Kebun Mayang: Kebun Terbengkalai, Anggaran Perawatan Dipertanyakan

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:47 WIB

Dugaan Korupsi Program KB di OKI Disorot, Anggaran Ratusan Juta Dipertanyakan

Senin, 6 April 2026 - 17:41 WIB

Realisasi Anggaran BOS SMPN 1 Kayuagung Tahun 2025 Disorot: Fasilitas Rusak, Dugaan Korupsi dan Mark-up Menguat

Senin, 6 April 2026 - 17:36 WIB

Skandal SDN 15 Kayuagung Makin Memanas: Disdik OKI Dinilai Saling Lempar Tanggung Jawab, Publik Geram

Senin, 6 April 2026 - 17:28 WIB

AJP Resmi Seret Dugaan Korupsi Miliaran di Sekretariat DPRD Lampung Barat ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 17:21 WIB

Massa ABRI 1 Geruduk Kejati Bengkulu, Desak Penanganan Dugaan Kasus Korupsi

Berita Terbaru