Miliki Sabu 81,50 Gram, Oknum Anggota Polda Kalteng di Amankan Oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA/KALTENG, MEDIAVIRAL.ID

Seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan inisial FA telah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto melalui Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji.

“Ya benar mas. Satu personil berinisial FA ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu,” ujar Kabid Humas Polda Kalteng, Kamis (6/6/2024) siang.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Mucikari Yang Mangkal di Depan Hotel Hasil Laporan Warga

Menurut keterangan Erlan, penangkapan terhadap FA dilakukan di area Pelayanan Markas Polda Kalteng. Dari tangan FA, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 81,50 gram narkoba jenis sabu.

“Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng dan masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Erlan juga menegaskan bahwa Polda Kalteng berkomitmen tegas dalam menindak personel yang terlibat dalam tindak pidana.

Baca Juga :  Polres Mesuji Lampung Tangkap Pria Asal Way Serdang Yang Kedapatan Membawa Narkoba Jenis Sabu

“Segala pelanggaran dan perbuatan tindak pidana akan kita tindak tegas tanpa pandang bulu. Terlebih Polda Kalteng berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai,” tegasnya.

Polda Kalteng berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan tetap menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. Laila (mediaviral.id)

Berita Terkait

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking
Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP
Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan
Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat
Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS
Polsek Pampangan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Sepang
Polres Kobar Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi di Aruta
Polres Kobar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Nekat Melakukan Penyetruman Ikan di DAS Lamandau

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:39 WIB

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:42 WIB

Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:56 WIB

Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:20 WIB

Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat

Senin, 28 April 2025 - 22:02 WIB

Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS

Berita Terbaru