Nekat Melakukan Kegiatan Ilegal Mining, Empat Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jajaran Polres Kobar

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOBAR/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID

Empat Pelaku penambang ilegal diamankan Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa (9/7/2024) malam.

Adapun identitas keempatnya yakni AG (42) warga Provinsi Banten, CA (40) warga Provinsi Jateng, BA (45) warga provinsi Jabar dan DA (37) warga provinsi Banten.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menerangkn bahwa penangkapan keempat pelaku ini berasal dari laporan masyarakat bahwa di Bukit Badak, Desa Penyombaan, Kec. Aruta, Kab. Kobar, Prov. Kalteng ada kegiatan penambangan ilegal.

Baca Juga :  Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Tanggamus Hadiri Acara Rapat Kordinasi Persiapan Pelantikan

“Saat dilakukan penyelidikan dan pengecekan oleh personel Polsek Aruta di lokasi yang dimaksud, benar ditemukan adanya aktifitas penambangan ilegal. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan berupa dua karung berisi material tanah yang diduga mengandung emas, tiga buah blower, dua unit jack hamer, satu unit timbangan digital, empat lembar kain remasan, satu buah baskom dan air raksa.

Baca Juga :  Program Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Bersilaturahmi dan Bansos Bersama Masyarakat Perumahan Cikande Permai

“Terhadap keempat pelaku dikenakan Pasal UU RI nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp. 100 milyar,” imbuhnya.

Tidak cukup sampai disitu, orang nomor satu di jajaran Polres Kobar ini juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada menemukan atau mengetahui adanya aktivitas penambangan illegal agar dapat melaporkan kepada kepolisian guna mendapat tindak lanjut.
Laila (media-viral.id)

Berita Terkait

Bantuan Traktor di Desa Tanjung Sari Kecamatan Buai Pemaca Digelapkan Mantan Kades
SKKP Kabupaten Mimika Launching Dimulainya Pembangunan 18 Dapur Sehat MBG
Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Memperingati Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumut
Kepala Perwakilan PPWI Mesir Ditunjuk Sebagai Penasehat Dewan Persatuan Ekonomi Arab: Prestasi Membanggakan Dari Dunia Pewarta Warga
Telah Hadir Kantor Kecamatan Cikupa Sudah Bisa Cetak e KTP, KIA, Akte Kematian dan Lainya di Kantor Kecamatan Cikupa
PPWI Serukan Perlindungan Wartawan Dari Kriminalisasi, Kebebasan Pers Adalah Pilar Demokrasi
Viral di Media Cetak dan Online, Akhirnya Mualem Lantik Walikota Langsa 18 April 2025 Mendatang
Bersih-Bersih Narkoba, Bupati Batu Bara Tes Urine ASN dan Non ASN Dinas Perkim LH Serta Bappelitbangda

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:06

Bantuan Traktor di Desa Tanjung Sari Kecamatan Buai Pemaca Digelapkan Mantan Kades

Selasa, 15 April 2025 - 21:23

SKKP Kabupaten Mimika Launching Dimulainya Pembangunan 18 Dapur Sehat MBG

Selasa, 15 April 2025 - 21:21

Bupati Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Memperingati Hari Jadi ke-77 Provinsi Sumut

Sabtu, 12 April 2025 - 15:50

Kepala Perwakilan PPWI Mesir Ditunjuk Sebagai Penasehat Dewan Persatuan Ekonomi Arab: Prestasi Membanggakan Dari Dunia Pewarta Warga

Kamis, 10 April 2025 - 16:20

PPWI Serukan Perlindungan Wartawan Dari Kriminalisasi, Kebebasan Pers Adalah Pilar Demokrasi

Berita Terbaru