Oknum Penjabat Kades Mangkir Dari Panggilan Komisi I DPRD Lampura

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, MEDIA-VIRAL.ID
Oknum Penjabat Kepala Desa (Kades) yang ada di Kecamatan Tanjung Raja, Mangkir dari panggilan Komisi I DPRD Lampung Utara, untuk melakukan klarifikasi di Kantor Dewan, Senin 29 juli 2024 terhadap laporan pengaduan warga Wagito, terkait seorang Oknum Kepala desa yang diduga perusak moral.

Oknum Kepala desa merasa dirinya merasa orang terhebat di desa dan merasa orang paling pintar,paling kaya di desa, dia beranggapan membawa istri orang yang masih bertuan tidak ada permasalahan.Menurut keterangan kepala desa,ia hanya mengajak perempuan tersebut untuk jalan jalan beli bakso dan buah buah lalu pulang.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Anggaran Ratusan Juta Rupiah Dana BOS SMKN 2 Kayuagung Disorot

Tapi menurut keterangan korban sebut saja alias,dia di ajak jalan jalan oleh oknum kepala desa untuk beli bakso dan beli buah buahan ke kota bumi, ternyata saya di labaskan ke Lampung Tengah di Bawak ke hotel, Saya merasa tidak mengang uang seperak pun untuk pulang, terpaksa saya ikut aja kedalam, lalu saya di ajak masuk ke dalam kamar lalu saya di ajak ngobrol sebentar kemudian saya di ajak berhubungan badan layaknya sebagai suami istri.

Dengan kejadian tersebut rumah tangga pak Wagito jadi berantakan alias bubaran dengan istrinya, Wagito merasa tidak terima lalu membuat surat laporan kepada pihak inspektorat, Pj.Bupati, DPRD komisi 1 Lampung Utara untuk memberhentikan Oknum kades tersebut.

Baca Juga :  Cegah Ganguan Kamtibmas, Timtas Polres Lampung Utara Gencarkan Patroli Malam

Pada hari ini Oknum Kades yang ada di Kecamatan Tanjung Raja telah di panggil tapi Oknum tersebut mangkir, DPRD ketua komisi 1 mengirimi lagi surat panggilan yang ke 2, menurut anggota Dewan bapak Tabrani dari fraksi PKB mengatakan apabila 3 kali panggilan Oknum Kades tersebut tidak datang, kami akan kirimkan surat tembusan ke Bupati.ucap Dewan tersebut.
(media-viral.id)

Berita Terkait

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking
Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP
Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan
Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat
Rutan Kelas IIB Kotabumi Melaksanakan Kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS
Singgah ke OKI, Ketua LSM Libas Soroti Fasilitas yang Terbangkalai di Kayu Agung
Dugaan Korupsi di Anggaran Ratusan Juta Rupiah Dana BOS SMKN 2 Kayuagung Disorot

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:39 WIB

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:42 WIB

Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:56 WIB

Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:20 WIB

Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat

Selasa, 29 April 2025 - 19:02 WIB

Rutan Kelas IIB Kotabumi Melaksanakan Kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Berita Terbaru