Telukdalam, Nias Selatan, Sumatera Utara | MediaViral.net
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Nias Selatan secara terbuka menguliti berbagai kelemahan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (2/4/2026), sejumlah fakta mencuat dan memicu sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Nias Selatan, Sokhiwanolo Waruwu, didampingi Wakil Ketua I Wira H. Loi, S.H., serta dihadiri Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia dan Wakil Bupati Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Samahato Buulolo, mengungkapkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi daerah justru mengalami penurunan, dari 3,82 persen pada 2024 menjadi 3,04 persen pada 2025. Penurunan ini dinilai sebagai sinyal melemahnya daya dorong pembangunan ekonomi di daerah.
Tidak hanya itu, kualitas pelayanan publik juga mengalami penurunan signifikan. Indeks penyelenggaraan pelayanan publik tercatat turun dari 3,13 menjadi 2,57. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Di sektor keuangan, Pansus menemukan adanya perubahan pendapatan daerah yang tidak melalui mekanisme Perubahan APBD sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Temuan ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan administratif hingga hukum jika tidak segera dibenahi.
Sorotan juga diarahkan pada penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dinilai tidak sesuai prosedur, serta adanya pergeseran anggaran melalui perubahan peraturan bupati yang dianggap tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Lebih jauh, Pansus mengungkap adanya penurunan tajam pada Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP), dari 84,00 pada 2024 menjadi 52,87 pada 2025. Penurunan ini menjadi peringatan serius atas lemahnya sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Atas berbagai temuan tersebut, Pansus mendesak pemerintah daerah untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh, mulai dari peningkatan pembangunan infrastruktur, pencarian komoditas unggulan baru, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), hingga pengetatan fungsi pengawasan internal.
Pansus juga menekankan pentingnya pembinaan terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar pengelolaan keuangan ke depan berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan serupa.
Menanggapi kritik tersebut, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus, atas pembahasan yang dinilai komprehensif dan konstruktif. Ia mengakui masih adanya keterbatasan dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025.
Menurutnya, rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program pembangunan.
Namun demikian, publik kini menanti langkah nyata. Rekomendasi Pansus dinilai tidak boleh berhenti sebagai catatan formal, melainkan harus diwujudkan dalam perbaikan konkret di lapangan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan diharapkan mampu membuktikan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat yang mulai tergerus. (mediaviral.net)









