Mesuji/Lampung, mediaviral.net
Pemerintah Melalui Kementerian Pertanian RI Memberi Bantuan Dana PUAP Pengembangan usaha agribisnis Pertanian untuk Sejahterakan Petani ,Satu Gabungan kelompok tani “Gapoktan” Menerima kucuran di Tahun 2011 silam,Secara Prosedural atau spesimen Hanya ketua dan bendahara Gapoktan yang bisa Mencairkan Dana PUAP Sejumlah Rp.100.000.0000 Seratus Juta Rupiah
Maksud Pemerintah Melalui kementerian Pertanian tersebut Untuk Pengembangan usaha agribisnis Pertanian agar petani Atau Gapoktan dan kelompok tani menjadi Mandiri dan berhasil dengan kucuran Dana bergulir tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini Ternyata tidak Berlaku untuk di Gapoktan Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji Lampung
Ketua Gapoktan Desa Harapan Mukti Kecamatan Tanjung Raya kabupaten Mesuji Dadang Solihin S.Pd yang Menjabat Ketua Gapoktan Sejak 2011 Yang Ternyata Juga Seorang Aparat Sipil Negara ASN yang Bertugas di Dinas Pendidikan Propinsi Lampung Selaku Guru ASN/ PPPK di SMA Negeri Way Serdang/Hadi Mulyo
Saat di konfirmasi Tim Media di Sekolah nya Mengatakan Bahwa Benar Saya dari tahun 2011 sampai saat ini Selaku ketua Gapoktan Desa Harapan Mukti,Benar juga Saya yang Bertanggung jawab Atas Pengelolaan Dana PUAP Rp.100 juta , jelas nya
” Iya Benar Rp.100 juta itu saya yang Bertanggung jawab karena saya ketua Gapoktan dan yang Mengelola Dana PUAP” lanjut Dadang
” Tahun 2011 sampe 2013 Dana masih bergulir ,bang” aku nya
” Tetapi dari 2013 sampai Dengan saat ini tahun 2025 dananya Semua Macet di Poktan/ anggota ” terangnya lagi
” Saya gak mau di sebut tukang kridit atau koperasi kalau Menagih ” terusnya lagi
” Saya juga sudah mau di ganti ketua Gapoktan yang baru ,Kusno namanya,Tapi Belum Serah terima Baik sisa uang yang di saya ( kas) ,Rp.7 juta ,Saya nunggu Gajian saya sekitar Bulan September tahun ini ,yang 7 juta ,kalau yang 93 juta,ya Macet semua bang,Saya gak enak mau nagih nya ” kilah Dadang Solihin Rabu 30/7/2025
Sementara Dalam Pantauan Media Banyak di temukan Pengelolaan dana PUAP dari Rp.100 juta ,saat ini berkembang Menjadi Rpn 170 .000.000 ,Jadi Pertanyaan nya Ada apa dengan Pengelolaan PUAP di Gapoktan Harapan Mukti tersebut Sehingga Terkesan Gapoktan buang badan dan tidak mau bertanggung jawab
Seperti informasi yang di gali Media bahwa Kepengurusan Gapoktan saat ini ada pergantian ,dan informasi yang di terima belum ada serah terima atas Perguliran dana PUAP ke pengurus baru serta , penyerahan Kelengkapan Gapoktan baru dari pengurus lama.
Media juga Menyoroti Apakah seorang ASN bisa Merangkap jabatan selaku ketua Gapoktan??
( tim)









