Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, mediaviral.net

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda Lampung memperkuat langkah penertiban terhadap aktivitas perambahan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Resort Suoh, Kabupaten Lampung Barat.

Sedikitnya 7.000 hektare kawasan konservasi yang masuk dalam dua kecamatan, Suoh dan Bandar Negeri Suoh, mengalami kerusakan parah akibat dirambah manusia.

Diketahui, di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, perambahan terjadi di beberapa desa seperti Desa Bandar Agung (1.121 KK), Desa Ringinjaya (186 KK), Desa Gunung Ratu (96 KK), Desa Bumi Hantatai (656 KK), Desa Negeri Jaya (197 KK), Desa Tanjungsari (19 KK), Desa Tembelang (323 KK), dan Desa Tri Mekar Jaya (61 KK).

Sementara di Kecamatan Suoh, tercatat Desa Sukamarga (401 KK), Desa Ringinsari (120 KK), Desa Banding Agung (172 KK), Desa Suoh (838 KK), dan Desa Tugu Ratu (327 KK).

TNBBS sendiri telah ditetapkan sebagai bagian dari Warisan Dunia Hutan Hujan Tropis oleh UNESCO. Sebagai kawasan konservasi, segala bentuk aktivitas pembangunan permukiman atau pertanian di dalamnya dilarang dan tergolong tindak pidana.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menangani kerusakan ini.

Baca Juga :  Ajari Murid Cara Korupsi, Kepala Sekolah SMAN 3 Pulau Rimau Banyuasin Lakukan Pungli Mulai Tahun 2017 Hingga 2025, Inilah Tampangnya

“Total untuk wilayah Suoh ada 7.000 hektare yang sudah rusak. Ini akan kami tangani dan perbaiki melalui pembentukan satuan tugas (satgas) khusus,” ujarnya, Minggu (28/4/2025) saat berdialog dengan masyarakat Desa di Kecamatan Suoh, Lampung Barat.

Rahmat menambahkan, upaya reboisasi dan rehabilitasi sebenarnya sudah pernah dilakukan pada tahun 2011, namun kembali dirusak oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

“Dulu sudah pernah dilakukan usaha reboisasi dan rehabilitasi di tahun 2011, tetapi kembali dirambah. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa tahapan penertiban akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu bahwa kawasan ini bukan untuk tempat tinggal. Jika setelah sosialisasi masih ada pelanggaran, tentu kami akan mengambil langkah tegas,” tegas Gubernur.

Mendukung langkah tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan komitmen penuh jajaran kepolisian bersama unsur TNI untuk mengawal program penertiban ini.

“Polri, dalam hal ini Polda Lampung, bersama TNI dan unsur terkait mendukung langkah-langkah pemerintah provinsi dalam menertibkan perambah di kawasan konservasi TNBBS,” ujar Kapolda.

Baca Juga :  Pj. Bupati Heri Wahyudi Tinjau Harga Sembako di Pasar Kebun Kopi, Harga Masih Stabil

Irjen Helmy menekankan pentingnya menjaga keseimbangan alam untuk kehidupan bersama.

“Kita harus sepakat bahwa alam dan ekosistem harus dijaga. Keseimbangan itu vital. Tidak bisa atas alasan kebutuhan dasar saja lalu merusak alam,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan, konflik antara manusia dan satwa seperti harimau atau gajah terjadi karena rusaknya habitat akibat ulah manusia.

“Kalau hewan seperti gajah dan harimau bisa bicara, mereka juga akan bilang bahwa mereka hanya mempertahankan hidup. Konflik terjadi karena manusia lebih dulu merusak habitat mereka,” tegasnya.

Kapolda menambahkan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan dalam penanganan perambah, namun tindakan hukum akan diterapkan jika peringatan tidak diindahkan.

“Sosialisasi akan terus dilakukan. Tetapi jika ada yang ngeyel, kami akan lakukan penegakan hukum. Ini warning untuk semua pihak agar sadar bahwa ini untuk kebaikan bersama,” tandas Helmy Santika.

Polda Lampung bersama Korem dan unsur terkait juga akan mengintensifkan patroli dan sosialisasi langsung kepada masyarakat, dengan harapan ke depan masyarakat bisa memahami pentingnya menjaga kawasan konservasi dan berhenti melakukan perambahan.

Berita Terkait

Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha,S.H., Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten OKU Timur
HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Rantau Alai Laksanakan Pembersihan Rumah Ibadah
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Lantik Sebanyak 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024
Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri
Pemerintahan Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Membangun Teras Posyandu (DAHLIA)
Pemprov Sumut Akan Segera Perbaiki Bendung Irigasi Rusak di Batu Bara
Memperingati Tahun Baru Islam 1447 H / 2025
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Menghadiri Opening Ceremony Internasional Conference On Infrastructure (ICI) Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:13 WIB

Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha,S.H., Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kabupaten OKU Timur

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:11 WIB

HUT Bhayangkara ke-79 Polsek Rantau Alai Laksanakan Pembersihan Rumah Ibadah

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:32 WIB

Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M. Lantik Sebanyak 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:58 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:38 WIB

Pemerintahan Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Membangun Teras Posyandu (DAHLIA)

Berita Terbaru