Poldasu Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Dispora Sumut

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA/SUMATERA UTARA,
MEDIA-VIRAL.ID

Setelah kasus korupsi di Dispora Sumut dinaikkan dari lidik ke sidik, Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi.
“Sudah 10 dari 16 saksi yang kita periksa,” kata Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Roman, Selasa (5/3).

Dijelaskan, para saksi yang kita periksa ini terkait proyek pekerjaan Renovasi Lintasan Sircuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara Jalan Sunggal, yang menelan biaya Rp. 4.797.700.000 Tahun Anggaran 2017.
Para saksi yang diperiksa di antaranya pokja panitia lelang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Kuasa Penerima Anggaran (KPA), bendahara, panitia pengawas dan panitia penerima hasil.

Baca Juga :  Cegah Ganguan Kamtibmas, Timtas Polres Lampung Utara Gencarkan Patroli Malam

“Kemarin Kadispora sudah datang memenuhi undangan untuk wawancara dan bakal kita panggil lagi dengan status sebagai saksi,” jelas Roman.

Ditanya apakah dalam kasus ini bakal ada yang dijadikan tersangka, Kompol Roman menjelaskan, nanti kalau semua saksi sudah dimintai keterangan berikut fakta dan dokumen, baru dilakukan gelar perkara.
“Dari gelar ini nanti bisa disimpulkan apakah dalam kasus ini dari saksi-saksi bisa dijadikan tersangka atau tidak,” jelas Roman.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Kombes Ronny Samtana mengatakan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi termasuk pelaksana proyek.

“Pokoknya, siapa-siapa saja yang berkaitan dengan proyek itu akan kita panggil,” katanya.
Menjawab wartawan adanya indikasi Kadispora Sumut Baharudin Siagian menjadi tersangka, Ronny mengatakan bisa saja, tergantung hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Oknum Penjabat Kades Mangkir Dari Panggilan Komisi I DPRD Lampura

“Bisa saja, saksi jadi tersangka. Semua bisa terjadi, namun tergantung hasil penyelidikan. Kita masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Mantan penyidik KPK itu menegaskan, penyelidikan proyek pekerjaan Renovasi Lintasan Sircuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara Jalan Sunggal itu dilakukan atas laporan informasi masyarakat yang kemudian menindaklanjuti penyelidikan di lapangan.

Dalam kasus ini, penyidik akan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit kerugian negara.

Sebagaimana diketahui, Kadispora Propsu Baharudin Siagian diperiksa Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Poldasu Rabu (13/2). (17M.02)(media-viral.id)

Berita Terkait

Bantuan Traktor di Desa Tanjung Sari Kecamatan Buai Pemaca Digelapkan Mantan Kades
Kuasa Hukum Primkopti Jakarta Barat Andi Andika,S.H Angkat Bicara Soal Kios di RW 08 Semanan
Pj Kades BAGAN DALAM Jarang Masuk Kantor, Tidak Siap di Konfirmasi Wartawan
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pj. Bupati Batu Bara Tanam 1000 Mangrove di Pantai Sujono
Saksi dan Terduga Telah di Periksa Gelar Perkara Akan Dilakukan. Korban ; Saya Percaya Bpk Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib SH SIK
Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Korupsi APD Covid-19 Dinkes Sumut
Tim Evaluasi TP PKK Provsu, Lakukan Evaluasi ke Desa Percontohan UP2K PKK Desa Bangun Sari
Seorang Personel Satlantas Jadi Korban Karena Ditabrak Kelompok Pemuda Bermotor Hingga Mengalami Patah Tulang

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 15:06

Bantuan Traktor di Desa Tanjung Sari Kecamatan Buai Pemaca Digelapkan Mantan Kades

Minggu, 30 Maret 2025 - 02:20

Kuasa Hukum Primkopti Jakarta Barat Andi Andika,S.H Angkat Bicara Soal Kios di RW 08 Semanan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 07:06

Pj Kades BAGAN DALAM Jarang Masuk Kantor, Tidak Siap di Konfirmasi Wartawan

Jumat, 20 September 2024 - 15:20

Poldasu Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Dispora Sumut

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:14

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pj. Bupati Batu Bara Tanam 1000 Mangrove di Pantai Sujono

Berita Terbaru