KERINCI/JAMBI, MEDIAVIRAL.ID
Warga Kota Tua Desa Ujung Pasir sudah berani bersuara dengan pembangunan Desa yang seenak- enaknya dan tidak masuk akal.
Tidak lama Kemarin diberitakan soal tidak transparansi dalam mengelola Dana Desa (DD) dan tidak menepati janji kini Kades Desa Kota Tua Ujung Pasir kembali menuai kritikan dari beberapa warga.
Padahal jalan yang rusak udah hampir ke seluruh tapi kok yang dibangun Cuman segini.sebenarnya uang Desa dikemanain kami pernah menanyakan hal ini ke BPD tapi jawaban BPD membingungkan Karena tiap pembangunan katanya BPD selalu musyawarah dulu dan mengetahui lokasi yang akan dibangun tapi tidak tahu persis anggaran termasuk volume yang akan dibangun kan lucu Harusnya kan BPD tempat kami bertanya karena mereka juga digaji dari uang kami tapi sedangkan BPD aja bingung bagaimana kami,dibilang benerin jalan yang lama nggak pembangunan baru juga secuil,mau sampai kapan kami dibodoh2i kata seorang warga sambil ketawa
Warga kembali dibingungkan dengan adanya proyek seperti ini karena dari awal proyek tidak ada papan tanda seperti dalam undang-undang sangat jelas dikatakan sebelum sedang dan sesudah proyek yang melibatkan uang negara harus wajib memiliki papan tanda proyek.
BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 DAN PERPRES NOMOR 70 TAHUN 2012 KONTRAKTOR PELAKSANA PEKERJAAN PROYEK FISIK BANGUNAN YANG DIBIAYAI DARI UANG NEGARA BAIK DARI APBD DAN APBN DIWAJIBKAN MEMASANG PAPAN NAMA PROYEK TERSEBUT.
Apakah benar ini yang dinamakan proyek SILUMAN karena selain masyarakat bingung dengan volume panjangnya yang hanya beberapa meter masyarakat juga terheran-heran kok Selama pembangunan Kades ini tidak pernah ada pengecekan dari pihak yang berwenang seolah-olah Ada udang di balik batu. Karena selain diduga melanggar Perpres nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012 dengan tidak adanya papan tanda informasi proyek,malah jalan yang dibikin yang hanya beberapa meter itu sudah mulai terlihat retak padahal jalan yang dibikin ini baru 2 bulanan.
Dikarenakan adanya beberapa dugaan kecurigaan dari masyarakat kota tua ujung pasir dengan anehnya pembangunan maka untuk sesegera mungkin dari pihak berwenang salah satunya BPK dan pihak INSPEKTORAT untuk sesegera mungkin ke lapangan mencari kebenaran agar tidak ada kesalahpahaman masyarakat.(mediaviral.id)