Saksi dan Terduga Telah di Periksa Gelar Perkara Akan Dilakukan. Korban ; Saya Percaya Bpk Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib SH SIK

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI/JAMBI
MEDIA-VIRAL.ID

Buntut kasus Pencemaran nama baik dan pengancaman melalui Media Elektronik ( pesan singkat WA ) Pasal 310/315 , kini memasuki babak baru.

Aduan yang dilayangkan korban kurang lebih 2 bulan kemaren bertujuan mencari keadilan , yang mana Nama korban dikaitkan dengan isu kehilangan barang Elektronik berupa HP.

Karna merasa difitnah dan tidak pernah melakukan itu , korban secara resmi pada , Kamis ( 27 juni 2024 ) melayangkan aduan di polres kerinci.

Baca Juga :  Sekertaris BPPKAD Mesuji Hendri Dunan Terima Kunjungan LPAKN.RI PROJAMIN

Menyikapi aduan tersebut , Polres Kerinci dibantu Penyidik melalui Kanit telah melakukan upaya penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi dan terakhir ( kemaren ) pemanggilan kepada ‘ terduga ‘ , meskipun sebelumnya para saksi sempat menolak undangan .

Hingga saat ini melalui Media Ini. Polres Kerinci menyatakan telah memeriksa beberapa orang saksi termasuk ‘ terduga ‘.

‘ Untuk proses nya sudah kami lakukan pemeriksaan semua termasuk terduga , hasilnya nanti akan kami sampai kan di gelar perkara dulu ‘. Ungkap Polres Kerinci

Baca Juga :  Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat

Korban berharap agar perkara ini dibuat terang dan di adili seadil-adil nya.

‘ saya percaya sama Bapak Kapolres Kerinci , toh bukti chat dan saksi juga jelas ‘ . Ucap singkat korban.

_timRED
(media-viral.id)

Berita Terkait

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking
Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP
Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan
Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat
Rutan Kelas IIB Kotabumi Melaksanakan Kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)
Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS
Singgah ke OKI, Ketua LSM Libas Soroti Fasilitas yang Terbangkalai di Kayu Agung
Dugaan Korupsi di Anggaran Ratusan Juta Rupiah Dana BOS SMKN 2 Kayuagung Disorot

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:39 WIB

Solar Ilegal Jalan Terus, Hukum Tumpul, PPWI Banten Tantang Aparat Ungkap Oknum Pembeking

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:42 WIB

Ayah di Lampung Bercocok Tanam Dengan Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD Hingga 1 SMP

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:56 WIB

Pelaku Pungli Mobil Muatan Batu Bara di Talang Jembatan di Tangkap Polisi, Kasus Perlu Pengembangan

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:20 WIB

Tanah Milik Primkopti Terkonfirmasi ke Badan Pengelolaan Aset ADM Jakarta Barat Status Lahan Milik Primkopti Jakarta Barat

Selasa, 29 April 2025 - 19:02 WIB

Rutan Kelas IIB Kotabumi Melaksanakan Kegiatan Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Berita Terbaru