Tim Gabungan Polres OKI dan Dit-Narkoba Polda Sumsel Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKI/SUMATRA SELATAN, MEDIA-VIRAL.ID

Jumat, 14/06/24, sore
Tim yang di pimpin Wakapolres OKI Kompol Faisal Pangihutan Manalu SIK, didampingi Kabag OPS Polres OKI Kompol Abdul Rachman dan Katim Macan Komering Iptu Djunaidi, SH melakukan penggrebekan di desa Mangunjaya Kec. Sp. Padang Kab OKI.

Dijelaskan oleh Wakapolres Tim berangkat sekira pukul 16.00 wib menggunakan truk dan sepeda motor menuju ke TKP, ujarnya.

Sebelum berangkat kita atur strategi terlebih dahulu, jelas Waka polres.
Tim kita bagi menjadi tiga, ada yang melakukan penyamaran dengan berpura pura transaksi dan tim yang lain bersiap melakukan penggrebekan.

Setelah tiba di TKP tim langsung menjalankan rencana dan berhasil mengamankan EA ( 37 ),
Warga desa Mangun Jaya kampung II Kec. Sp Padang Kab.Oki.

Baca Juga :  Suraji Kades Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Diduga Langganan Rampok Dana Desa Setiap Tahun Baik Fisik Maupun Non Fisik

Terpisah Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK mengatakan Pelaku merupakan TO ( Target Operasi) polisi.

Ini semua berkat informasi masyarakat yang masuk ke Dumas (pengaduan masyarakat).
Masyarakat resah dengan ulah tersangka yang mengedarkan narkoba di desa mereka, ujar Kapolres.

TKP berada di kebun jeruk, jaraknya lebih kurang 300 meter dari jalan raya desa Mangun jaya.Kec. Sp. Padang. Sehingga anggota harus bersusah payah dengan berlari masuk ke dalam kebun karena jalan hanya bisa di akses oleh kendaraan R2, jelas Kapolres.

Alhamdulillah jerih payah anggota membuahkan hasil, kita berhasil mengamankan pelaku, terang Kapolres

Baca Juga :  Miliki Sabu 81,50 Gram, Oknum Anggota Polda Kalteng di Amankan Oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bilah sajam, 8 (delapan) bong, 2 (dua) timbangan, Hp merek vivo berikut SIM cardmya, 2 (dua) kantong kecil paket sabu, 42 biji pirek, 5 ( lima) biji korek api, 1 (satu) buah box untuk memecah Narkoba dan accu kecil.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres OKI, kemudian tim berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres OKI AKP Biladi Ostin untuk dilakukan pemeriksaan / dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas dia.

Kami menghimbau kepada masyarakat OKI, ayo kita jauhi narkoba, sayangi diri anda dan keluarga. Ingat, banyak korban generasi muda dan munculnya kejahatan baru yang disebabkan oleh narkoba, ajak Kapolres. (media-viral.id)

Berita Terkait

Polsek Pampangan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Sepang
Polres Kobar Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi di Aruta
Polres Kobar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Nekat Melakukan Penyetruman Ikan di DAS Lamandau
Polres Kobar Bersama Forkompinda Menggelar Press Rilis Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barbuk di Mako Polres Kobar
Satresnarkoba Polres Serang Gerebeg dan Ringkus Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis
Satresnarkoba Polres Serang Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengedar Sabu
Polda Kalteng Komitmen Cegah dan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Seorang Sopir di Pangkalan Banteng Berhasil Diamankan ke Polres Kobar Karena Terciduk Miliki Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 19:01

Polsek Pampangan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Pompa Air di Desa Sepang

Rabu, 7 Agustus 2024 - 03:27

Polres Kobar Menggelar Press Release Kasus Tindak Pidana Pembunuhan Yang Terjadi di Aruta

Jumat, 2 Agustus 2024 - 22:26

Polres Kobar Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Nekat Melakukan Penyetruman Ikan di DAS Lamandau

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:05

Polres Kobar Bersama Forkompinda Menggelar Press Rilis Pengungkapan Kasus dan Pemusnahan Barbuk di Mako Polres Kobar

Senin, 29 Juli 2024 - 22:23

Satresnarkoba Polres Serang Gerebeg dan Ringkus Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis

Berita Terbaru