10 Ton Pupuk Subsidi Diselundupkan dari OKU Timur, Digagalkan di Bangka Barat – Dalang Utama Masih Diburu!

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Timur / Sumatera Selatan – MediaViral.net

Skandal penyelundupan pupuk bersubsidi kembali mencuat! Sebanyak 10 ton pupuk subsidi asal Kabupaten OKU Timur berhasil digagalkan aparat kepolisian saat hendak diselundupkan ke luar daerah. Ironisnya, praktik ilegal ini diduga melibatkan jaringan terorganisir yang kini tengah diburu polisi.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat di wilayah Mentok, tepatnya di Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang, kawasan Kampung Pal 1, Kelurahan Sungai Baru, pada Minggu malam (5/4/2026).

banner 600x600

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, dalam keterangannya menyebutkan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya truk bermuatan pupuk subsidi yang hendak keluar melalui Pelabuhan Tanjung Kalian.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menghentikan sebuah truk Mitsubishi berwarna kuning dengan nomor polisi BE 8824 PN. Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan ratusan karung pupuk subsidi yang sengaja disembunyikan di bawah tumpukan paket barang guna mengelabui petugas.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Dampingi Distribusi 3.525 Kg Bibit Jagung Untuk 12 Kelompok Tani di Hatonduhan

“Modusnya cukup rapi. Pupuk disamarkan agar terlihat seperti barang biasa. Namun setelah diperiksa, sopir tidak bisa menunjukkan dokumen resmi,” tegas Kapolres.

Sopir truk berinisial YN (32) langsung diamankan. Dari hasil interogasi, YN mengaku hanya sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang berinisial WY. Ia ditugaskan mengangkut pupuk jenis urea dari Desa Umbul Rejo, OKU Timur, menuju Pangkalpinang dengan imbalan fantastis sebesar Rp9 juta—Rp4 juta di antaranya sudah diterima di awal.

Pengiriman ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak 3 April 2026, melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Api-Api Palembang menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

1 unit truk Mitsubishi

100 karung pupuk urea bersubsidi

Baca Juga :  Sekura Cakak Buah Disorot: Pesta Rakyat atau Sekadar “Topeng” Kebersamaan? Wabup Mad Hasnurin Lempar Sindiran Pedas!

100 karung pupuk NPK Phonska

Total 200 karung dengan berat mencapai 10 ton

1 unit ponsel milik tersangka

Kasus ini menambah daftar panjang penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani kecil, namun justru diduga dijadikan ladang bisnis ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab.

Atas perbuatannya, YN dijerat dengan undang-undang tindak pidana ekonomi terkait distribusi pupuk bersubsidi ilegal. Ia terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp50 juta.

Kini, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aktor intelektual di balik penyelundupan tersebut. Dugaan keterlibatan oknum pengecer hingga distributor pun mulai mengemuka.

Pertanyaannya, siapa sebenarnya pemain besar di balik praktik kotor ini?
Aparat dituntut tidak berhenti pada sopir semata, melainkan mengungkap tuntas jaringan mafia pupuk yang merugikan negara dan petani. (mediaviral.net)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru