233 Peserta Dari 16 Kecamatan Akan Bersaing Pada STQH Ke-28 Tingkat Kabupaten Ogan Ilir

Selasa, 11 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir/ Sumatera Selatan, mediaviral.id

Sebanyak 233 orang peserta dari 16 Kecamatan dalam wilayah Ogan Ilir,akan bersaing pada masing-masing cabang pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke -28 tingkat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2025.

Ketua Umum Panitia Pelaksana, Mukhsin Abdullah, menyampaikan bahwa STQH kali ini merupakan penyelenggaraan yang ke-28.

banner 600x600

Kegiatan ini menjadi bagian dari program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir yang sejalan dengan visi Ogan Ilir SMART (Sejahtera, Maju, Adaptif, Religius, dan Berkelanjutan).

“Tujuan dari pelaksanaan STQH ini adalah untuk menciptakan dan menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sebagai pedoman kehidupan. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung visi Ogan Ilir yang religius,” ujar Mukhsin Abdullah dalam sambutannya.

STQH Ogan Ilir tahun ini akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 14 Februari 2025. Beberapa lokasi yang menjadi tempat penyelenggaraan lomba di antaranya Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, SMPN 1 Indralaya, dan Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya.

Mukhsin menjelaskan bahwa panitia STQH terdiri dari unsur pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ).

Adapun dewan hakim yang bertugas berjumlah 50 orang, yang berasal dari LPTQ Sumatera Selatan dan LPTQ Kabupaten Ogan Ilir. Sedangkan jumlah peserta yang berasal dari berbagai kecamatan terdata sebanyak 233 orang.

Berbagai cabang lomba akan dipertandingkan dalam STQH ini, antara lain seni baca Al-Qur’an golongan tilawah anak-anak dan dewasa putra-putri, hafalan Al-Qur’an mulai dari 1, 5, 10, 20, hingga 30 juz, serta tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Arab untuk kategori putra dan putri.

Baca Juga :  Satbinmas Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar Pada Instansi Yang Memberikan Pelayanan Publik

Selain itu, ada pula cabang musabaqah hadist dengan kategori 100 hadist, 500 hadist, serta karya ilmiah hadist putra dan putri.

Panitia telah menyediakan pemondokan bagi dewan hakim di Wisma Indralaya, sedangkan para peserta akan ditempatkan di beberapa lokasi di Indralaya. Bagi peserta yang meraih juara 1, 2, dan 3 di setiap cabang dan kategori lomba akan mendapatkan trofi penghargaan serta uang pembinaan.

Mereka juga akan mengikuti training center dari LPTQ Ogan Ilir untuk kemudian mewakili kabupaten di STQH tingkat Provinsi Sumatera Selatan.

Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, dalam sambutannya menekankan bahwa STQH bukan hanya sekadar perlombaan, tetapi juga sebagai sarana syiar Islam dan ajang pencarian bibit unggul untuk STQH tingkat Provinsi.

“STQH ini tidak hanya bertujuan agar peserta mahir membaca Al-Qur’an, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ardani.

Ardani berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat dalam membumikan Al-Qur’an.

“Kami ingin menciptakan generasi Qur’ani di Ogan Ilir yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak mulia serta menjalin silaturahmi antar-kafilah,” tambahnya.

Baca Juga :  Marak Penjualan Rokok Ilegal Beredar di Kelurahan Kerasaan / Perdagangan Diduga Disalurkan Oknum TNI

Kegiatan STQH Ogan Ilir 2025 ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa STQH merupakan salah satu upaya untuk membangun mental dan spiritual generasi muda agar kehidupan mereka berlandaskan pada nilai-nilai Al-Qur’an.

“Di Ogan Ilir, kegiatan seperti ini sudah menjadi bagian dari tradisi yang mengakar. Bukan hanya seremonial, tetapi juga menunjukkan kualitas terbaik dalam pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an,” ujar Edward Candra.

Ia menambahkan bahwa Sumatera Selatan memiliki potensi besar dalam bidang tilawah dan hafalan Al-Qur’an.

“Sumsel berhasil masuk lima besar dalam ajang MTQ Nasional, dan tiga besar di STQH Nasional di Jambi. Tahun ini, STQH Nasional akan digelar di Kendari, dan kita harus mempertahankan prestasi tersebut,” katanya.

Selain itu, Edward menyoroti pentingnya pembinaan berkelanjutan di pondok pesantren sebagai pusat lahirnya qori dan qoriah terbaik.

“Ogan Ilir memiliki banyak pesantren unggulan yang melahirkan qori-qoriah berkualitas. Kami berharap ke depan prestasi di cabang tilawah semakin meningkat,” tutupnya.

Dengan semangat membumikan Al-Qur’an, STQH Ogan Ilir 2025 diharapkan mampu melahirkan generasi Qur’ani yang cerdas, berakhlak, serta mampu bersaing di tingkat provinsi maupun nasional.(Oni)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru