Nekat Melakukan Kegiatan Ilegal Mining, Empat Orang Pelaku Berhasil Diamankan Jajaran Polres Kobar

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOBAR/KALTENG, MEDIA-VIRAL.ID

Empat Pelaku penambang ilegal diamankan Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa (9/7/2024) malam.

Adapun identitas keempatnya yakni AG (42) warga Provinsi Banten, CA (40) warga Provinsi Jateng, BA (45) warga provinsi Jabar dan DA (37) warga provinsi Banten.

banner 600x600

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., menerangkn bahwa penangkapan keempat pelaku ini berasal dari laporan masyarakat bahwa di Bukit Badak, Desa Penyombaan, Kec. Aruta, Kab. Kobar, Prov. Kalteng ada kegiatan penambangan ilegal.

Baca Juga :  Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024, Personel Gabungan Polres Kobar Gelar Patroli

“Saat dilakukan penyelidikan dan pengecekan oleh personel Polsek Aruta di lokasi yang dimaksud, benar ditemukan adanya aktifitas penambangan ilegal. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolres Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” beber Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan berupa dua karung berisi material tanah yang diduga mengandung emas, tiga buah blower, dua unit jack hamer, satu unit timbangan digital, empat lembar kain remasan, satu buah baskom dan air raksa.

Baca Juga :  Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Fasilitasi Mediasi PT. Nikomas Dengan Warga Desa Cijeruk

“Terhadap keempat pelaku dikenakan Pasal UU RI nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp. 100 milyar,” imbuhnya.

Tidak cukup sampai disitu, orang nomor satu di jajaran Polres Kobar ini juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada menemukan atau mengetahui adanya aktivitas penambangan illegal agar dapat melaporkan kepada kepolisian guna mendapat tindak lanjut.
Laila (media-viral.id)

banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru