Sijunjung/Sumatra Barat mediaviral.net
Aktivitas tambang ilegal kembali mencoreng wajah hukum di Kabupaten Sijunjung. Tepatnya di bawah jembatan kawasan Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, aktivitas pertambangan menggunakan alat berat jenis excavator berlangsung secara terang-terangan di pinggir jalan nasional, Kamis (24/07/2025).
Kondisi ini memicu keprihatinan publik, terutama dari kalangan pemerhati lingkungan. Ketua LSM Peduli Lingkungan, Adrian, mengecam keras aktivitas yang diduga merusak ekosistem sungai dan mencerminkan lemahnya penegakan hukum.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bentuk kejahatan lingkungan. Alat berat beroperasi bebas di jalur publik, tanpa ada rasa takut terhadap hukum. Lalu, ke mana aparat penegak hukum?” tegas Adrian dalam keterangannya.
Ironisnya, lokasi tambang ilegal ini hanya berjarak puluhan meter dari jalan nasional, sebuah jalur vital dengan lalu lintas tinggi, namun tak ada upaya penghentian dari pihak berwenang.
Adrian juga menyebutkan, jika hal ini dibiarkan, maka bisa menjadi preseden buruk dan memperparah kerusakan lingkungan di Sijunjung. Ia mendesak Dinas Lingkungan Hidup, Kepolisian, dan Satpol PP segera bertindak.
“Negara tidak boleh kalah dengan tambang ilegal. Jika dibiarkan, kerusakan akan semakin meluas dan korban lingkungan hidup adalah rakyat,” tegasnya lagi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas tambang ilegal menggunakan alat berat di Nagari Palangki, tepatnya di dekat jembatan, Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Andri memberikan jawaban singkat:
“Saya sedang vidcon. Nanti kita cek ya pak. Sekarang saya lagi ada kegiatan. Atau hubungi Kapolsek IV Nagari, karena lebih dekat dari sana pak,” tulis AKP Andri dalam pesannya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanda-tanda penindakan langsung di lapangan, sementara excavator masih tampak aktif di lokasi.










