Lapor Zuhaw ke Polda Sumbar, Oscal: Jangan Ada Kesan Pembiaran!!

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang/Sumatra Barat, mediaviral.net

Wartawan Media Tirai Nusantara, Oscal, kembali melangkah ke jalur hukum dengan resmi melaporkan seorang pria bernama Zuhaw ke Polda Sumatera Barat pada Rabu (30/07/2025). Laporan ini terkait video yang berisi makian dan tuduhan fitnah yang merusak nama baiknya sebagai jurnalis.
‎
‎Video yang direkam oleh Zuhaw dan beredar di Facebook pada 16 Mei 2025 itu juga dibagikan oleh akun bernama Muhammad Geza hingga viral di grup Facebook Solok Selatan. Dalam video tersebut, Zuhaw yang diketahui berasal dari Pekanbaru secara terang-terangan memaki Oscal dan menudingnya sebagai “tukang tipu” dan “tukang palak masyarakat”.
‎
‎“Hari ini saya resmi melaporkan Zuhaw ke Polda Sumbar. Saya tidak terima dihina dan difitnah seperti itu. Ini jelas mencoreng kehormatan saya sebagai wartawan,” tegas Oscal kepada wartawan.
‎
‎Oscal menduga kuat serangan ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan upaya sistematis untuk membungkam aktivitas jurnalistik yang sedang ia lakukan. Ia menyoroti adanya dugaan keterlibatan Zuhaw dalam tambang ilegal di Lubuk Toreh, Nagari Garabak Data, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.
‎
‎“Saya dapat informasi bahwa Zuhaw terlibat dalam aktivitas tambang ilegal. Saya menduga makian dan fitnah ini adalah upaya membungkam kerja-kerja jurnalistik saya,” tegas Oscal.
‎
‎Tidak berhenti di situ, Oscal juga mendesak pihak kepolisian untuk segera bertindak tegas tanpa pandang bulu.
‎
‎”Saya minta Polda Sumbar segera memproses laporan ini secara serius. Jangan sampai ada kesan pembiaran, karena ini sudah menyangkut kebebasan pers dan nama baik profesi wartawan,” ujarnya.
‎
‎Sebelumnya, pada 23 Juli 2025, Oscal juga telah melaporkan akun Facebook Muhammad Geza yang menyebarkan video fitnah tersebut. Namun hingga kini, ia menilai belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.
‎
‎”Saya ingin kasus ini tuntas. Jika tidak ada tindakan jelas, ini bisa menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers dan membuka ruang bagi pihak-pihak yang ingin mengintimidasi jurnalis,” pungkasnya.
‎
‎Oscal berharap pihak kepolisian tidak sekadar menerima laporan, tetapi benar-benar memproses kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Masyarakat sedang menunggu bukti keseriusan aparat,” tegasnya.
‎

Baca Juga :  Permudah Pengurusan, Pemkot Bandar Lampung Jemput Bola Perbaiki Dokumen Penting Korban Banjir
banner 600x600

Berita Terkait

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu
Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain
PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi
Mengapa Bungkam? Dugaan Tertutupnya Informasi Dana BOS SDN 1 Hantatai Seret Disdikbud Lampung Barat dalam Sorotan
AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot
Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026
SD Negeri 02 Bumi Nabung Disorot Warga, Kondisi Gedung Memprihatinkan dan Membahayakan Siswa
Transparansi APBG Dipertanyakan, Warga Cot U Sibak Desak Audit Inspektorat atas Pengelolaan Sejak 2018

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:33 WIB

Oknum Anggota Polres Empat Lawang Diduga Diamankan Saat Berada di Rumah Bandar Sabu

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:28 WIB

Wartawan Bengkulu Laporkan Dugaan Pengancaman dengan Senjata Api, Nama TW Kembali Terseret Kasus Lain

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:24 WIB

PNS di Metro Meninggal Dunia Ditembak Usai Cekcok Soal Utang, Pelaku Diburu Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:07 WIB

AJP Lampung Barat Somasi Peratin Sukabumi, Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar Disorot

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Penyaluran Santunan 37 Anak Yatim/Piatu Desa Lhok Seutuy dari Dana Desa dan Infak Aparatur Desa Tahun 2026

Berita Terbaru